Diperlukan Sinergi Berbagai Pihak Turunkan Angka Stunting di Temanggung
Ket [Foto]: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Perencanaan Regulasi Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan di Aula Hotel Aliyana Temanggung, Selasa (17/5/2022).

Diperlukan Sinergi Berbagai Pihak Turunkan Angka Stunting di Temanggung

Temanggung, Media Center - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Perencanaan Regulasi Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan di Aula Hotel Aliyana Temanggung, Selasa (17/5/2022).

Kepala Dinkes, Dr. Intan Pandawangi, Kepala DPPPAPPKB, Sri Endang Praptaningsih, dan seluruh peserta hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.

Menindaklanjuti amanat Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, dengan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS). 

Dr. Intan mengatakan, prevelensi 20,5 persen menjadi perhatian untuk terus menurukan angka stunting di Kabupaten Temanggung yang akan terus ditekan 3 sampai 4 persen penurunannya dalam setiap tahun untuk mencapai angka 14 persen di tahun 2024, sesuai dengan target dari Presiden.

“Dalam rangka penurunan stunting, dimana di Kabupaten Temanggung prevelensinya 20,5 persen. Kita harapkan untuk bisa ada penurunan paling tidak 3 sampai 4 persen setiap tahunnya, dan di tahun 2024 kita sudah 14 persen,” katanya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes, Sri Hartati mengungkapkan, bekerjasama dengan seluruh OPD terkait dalam menentukan regulasi Penyusunan Peraturan dan Petunjuk Pelaksanaan atau Peraturan Bupati yang selama ini belum ada di Temanggung, diharapkan dapat menjadi acuan dan kesuksesan seluruh koordinator TPPS dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Temanggung.

“Harapan kita melalui ini, kita mempunyai regulasi dan komitmen bersama, bagaimana semua bergerak bersama secara konvergensi untuk melakukan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Temanggung. Dengan menurunnya angka stunting dapat membentuk generasi muda menjadi generasi emas untuk masa depan,” harapnya.

Selanjutnya, masyarakat harus tahu apa itu stunting dan bahayanya. Seperti yang dijelaskannya, bukan hanya tentang gagal pertumbuhan, tetapi ada gagal perkembangan dan kelainan metabolisme inilah yang menyebabkan terjadinya stunting.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk mengupayakan pencegahan stunting dan menciptakan Generasi Emas.

“Artinya di desa yang tidak ada angka stunting pun, upaya pencegahan tetap harus dilaksanakan,” tandasnya. (MC.TMG/wl;ekp)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Perencanaan Regulasi Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan di Aula Hotel Aliyana Temanggung, Selasa (17/5/2022).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook