Ket [Foto]: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan
BPS Kabupaten Temanggung Laksanakan SP2020 Lanjutan, Bupati: Mari Sukseskan SP2020 Lanjutan
Temanggung, MediaCenter - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan pada 15 Mei sampai dengan 30 Juni 2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dimulai dengan Tahapan Pemutakhiran Data yang dilaksanakan pada 15-31 Mei 2022 dan dilanjutkan dengan tahapan pendataan secara detail pada daftar rumah tangga terpilih pada 1-30 Juni 2022.
“Sensus Penduduk Lanjutan kali ini bersifat sampel, sehingga tidak semua rumah tangga/penduduk akan didatangi oleh petugas sensus,” jelas Haryono, Kepala BPS Kabupaten Temanggung, Jum’at (20/5/2022).
Haryono mengatakan, SP2020 Lanjutan dilaksanakan untuk mendapatkan informasi mengenai karakteristik penduduk, migrasi, pendidikan dan komunikasi, disabilitas, ketenagakerjaan, fertilitas, mortalitas, dan perumahan. Adapun survei ini dilakukan untuk memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk, memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi (kelahiran, kematian, dan migrasi), dan sumber data dari indikator angka kematian ibu.
“Selain itu untuk memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk, menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan, dan sumber data dari indikator kependudukan untuk Sustainable Development Goals (SDGs) yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain,” imbuhnya.
Di Kabupaten Temanggung terdapat sampel rumah tangga sejumlah 10.800 rumah tangga yang tersebar di 20 Kecamatan dan 270 desa/kelurahan yang akan didatangi oleh Petugas Pendataan Lapangan (PPL). Pada gelaran SP2020 lanjutan ini diterjunkan sebanyak 195 petugas yang terdiri dari 15 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), 45 Koordinator Tim (Kortim) dan 135 Petugas Pendata Lapangan (PPL).
“Seluruh petugas lapangan yang diterjunkan akan dibekali pengetahuan melalui pelatihan petugas dan pada saat di lapangan akan dibekali surat tugas dan tanda pengenal. Petugas diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan menggunakan hand sanitizer,” terangnya.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan SP2020 Lanjutan, Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengajak masyarakat Kabupaten Temanggung untuk menyukseskan SP2020 Lanjutan yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Temanggung.
“Kepada rumah tangga yang terpilih menjadi sampel, agar menerima dengan baik dan memberikan informasi yang benar dan jujur kepada petugas sensus yang datang ke rumah, untuk menghasilkan data yang berkualitas,” kata Bupati.
Ditambahkan Bupati, bahwa data yang berkualitas sangat berguna bagi perencanaan dan evaluasi pembangunan, untuk Temanggung yang Tentrem, Marem dan Gandem.
Pemerintah Kabupaten Temanggung juga akan mengeluarkan surat edaran dari Sekretaris Daerah kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk dapat ikut serta menyukseskan gelaran Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dengan mengajak seluruh komponen pemerintah hingga ke lingkungan terkecil yaitu para Ketua RT. (MC TMG/Wahyu;Sv;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook