Ket [Foto]: Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa KTP dan KIA bagi anak penyandang disabilitas yang diwakili oleh siswa Sekolah Luar Biasa Negeri Temanggung Rohmad Ridhowan (11) dan Hazimatunisa (18) beserta orang tua/wali di Ruang Gajah Komplek Kantor Bupati, Rabu (8/6/2022) siang.
Bupati Serahkan Dokumen Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas
Temanggung, MediaCenter - Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa KTP dan KIA bagi anak penyandang disabilitas yang diwakili oleh siswa Sekolah Luar Biasa Negeri Temanggung Rohmad Ridhowan (11) dan Hazimatunisa (18) beserta orang tua/wali di Ruang Gajah Komplek Kantor Bupati, Rabu (8/6/2022) siang.
Acara penyerahan dokumen adminduk berlangsung dengan suasana penuh keakraban. Turut hadir dalam kegiatan penyerahan dokumen adminduk tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Bagus Pinuntun, Sekretaris Dindukcapil Azis Suryawan, Sekretaris Dinsos Yuli Riastiana, Kepala dan Wakil Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Temanggung, dan tamu undangan lainnya.
Bupati menyampaikan, penyerahan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas merupakan wujud nyata Pemkab Temanggung dalam memberikan kesetaraan dan hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan. Tidak ada yang dibedakan, baik warga dengan kebutuhan khusus maupun tidak.
“Penyerahan dokumen kependudukan kepada siswa-siswi SLB Negeri Temanggung, baik tuna netra, tuna daksa, maupun tuna-tuna lainnya. Ini kita berikan sebagai pelayanan dari Pemkab Temanggung yang tidak memandang perbedaan diantara seluruh warga masyarakatnya. Semua warga, baik yang normal maupun penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari Pemkab,” tandas Bupati.
Bupati menyayangkan, ketersediaan dokumen kependudukan yang saat ini dikeluarkan oleh Pemkab Temanggung masih belum ramah terhadap penyandang disabilitas. Pihaknya berencana untuk segera mengirikan surat usulan kepada Kemendagri (dalam hal ini terkhusus Dirjen Dukcapil) untuk bisa menerbitkan dokumen kependudukan dengan huruf braile, sehingga bisa terbaca oleh penyandang tuna netra.
“Sayangnya, KTP dan dokumen kependudukan yang kita berikan kepada masyarakat berkebutuhan khusus ini sampai sekarang masih berupa dokumen umum. Ini akan menjadi bahan pemikiran Pemkab Temanggung untuk mengusulkan kepada Kemendagri, khususnya melalui Dirjen Dukcapil untuk nanti bisa diterbitkan KTP atau dokumen-dokumen yang bisa dibaca oleh masyarakat berkebutuhan khusus. Misalnya KTP dengan huruf braile,” imbuhnya.
Kepala Dindukcapil Bagus Pinuntun memaparkan, pihaknya sedang berfokus pada penuntasan administrasi kependudukan dan menyasar kepada masyarakat dengan kebutuhan khusus.
“Sekarang sedang kita sasar di sekolah-sekolah formal dulu sejumlah 95 dan 36 awal dari 248 siswa di SDLB. Nanti kita akan ke Penganthi, kemudian kita akan ke desa-desa. Sehingga kita memiliki database kependudukan semua penyandang disabilitas dengan seluruh profilnya, apakah itu tuna grahita, apakah itu tuna daksa, apakah itu tuna rungu, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (MC.TMG/nin;wll;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook