Ket [Foto]: Pemkab Ikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan MPP
Pemkab Ikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan MPP
Temanggung, MediaCenter - Pemkab Temanggung mengikuti penandatanganan nota kesepahaman percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) secara daring di Ruang Asisten 2 Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Selasa (28/6/2022).
Hadir dalam acara ini, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Lingkungan Hidup Tri Rahardjo, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Pendidikan, SDM, dan Kebudayaan Sri Haryanto, Kepala Dinas Kesehatan Dr Intan Pandanwangi, Kepala Dinas Penanaman Modal Manda Kartiko, dan perwakilan dinas terkait.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, MPP diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah.
"Laporan yang saya terima sampai pertengahan Juni 2022 jumlah MPP yang diresmikan baru 57 MPP, ditambah 2 MPP yang siap diresmikan pada tahun 2022, artinya baru terdapat 59 MPP atau sekitar 11% dari 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan demikian kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyediakan MPP di setiap daerah," katanya.
Pada tahun 2024 nanti dicanangkan target 100% MPP sudah dibangun di Indonesia, selain target kualitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian, dan MPP yang telah berjalan terus dievaluasi.
"Keberhasilan penyelenggaraan MPP di kabupaten/kota dapat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi nasional, tim percepatan perlu bekerja dan berkoordinasi lebih intensif, selain itu perlu disusun peta jalan menuju MPP digital dengan memperhatikan integrasi, dengan OSS yang telah ada, serta keterlibatan dengan pihak swasta," jelasnya.
Menteri Keuangan RI menyampaikan perlu mempertimbangan pemberian sumber daya keuangan yang membiayai, khususnya dalam bentuk DAK.
"Untuk mendukung pembangunan MPP, baik fisik maupun digital, dengan memperhatikan prioritas kebutuhan daerah yang berbeda-beda," tegasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu langkah penting, mewujudkan komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi.
"Saya minta penandatanganan nota kesepahaman tidak simbolis semata, tetapi benar-benar diwujudkan dengan mengesampingkan ego sektoral, guna tercapainya percepatan penyelenggaraan MPP yang berkualitas, saya juga mengapreasiasi kepala daerah yang telah menyelenggarakan MPP, maupun yang sedang mempersiapkan MPP didaerahnya," pungkasnya. (MC.TMG/sty;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook