Ket [Foto]: Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung menggelar Forum Data penyusunan Bank Data Pembangunan semester 1 Tahun 2022 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Aula Dinkominfo Temanggung
Susun Bank Data Pembangunan, Dinkominfo Adakan Forum Data
Temanggung, Media Center – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung menggelar Forum Data penyusunan Bank Data Pembangunan semester 1 Tahun 2022 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Aula Dinkominfo Temanggung, Selasa (5/7/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung yang dalam hal ini berkedudukan sebagai Pembina Data Tingkat Daerah, Dinkominfo Temanggung sebagai Walidata Daerah, serta OPD yang dalam pelaksanaannya berkedudukan sebagai Produsen Data.
Sesuai dengan Perbup Nomor 80 Tahun 2021 yang selaras dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Pergub Nomor 6 Tahun 2022 tentang Satu Data Jawa Tengah, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan/pemantauan pembangunan, evaluasi pembangunan dan pengendalian pembangunan.
Alex Kusbiyanto, Subkoordinator Statistik Dinkominfo mengatakan bahwa untuk mewujudkan Satu Data Indonesia Kabupaten Temanggung perlu didukung data yang akurat, mutakhir, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia. Prinsip tersebut yaitu memenuhi standar data, memenuhi kaidah interoperabilitas atau dapat dibagipakaikan, menggunakan kode referensi atau data induk serta memiliki meta data.
Forum Data Statistik ini merupakan tahapan pemuktahiran data statistik sektoral semester 1 tahun 2022 dalam aplikasi Bank Data Pembangunan sebagai bagian Satu Data Indonesia Kabupaten Temanggung.
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah terdiri dari perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data serta penyebarluasan data. Melalui forum data, dibahas tentang kebutuhan data, perencanaan, pengumpulan, pengolahan dan publikasi data statistik sektoral
Produsen Data melaksanakan pengumpulan data dan Walidata melaksanakan rekapitulasi, validasi, pengolahan serta publikasi data dengan memperhatikan prinsip Satu Data Indonesia.
“Sedangkan dalam tahapan publikasi data, Walidata menyebarluaskan data beserta metadata melalui Portal Satu Data Indonesia Kabupaten Temanggung,” pungkasnya. (MC TMG/chy;ekp;ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook