Larwasda, Wujudkan TMG dengan Pengawasan Internal Berbasis Risiko
Ket [Foto]: Larwasda, Wujudkan TMG dengan Pengawasan Internal Berbasis Risiko

Larwasda, Wujudkan TMG dengan Pengawasan Internal Berbasis Risiko

Temanggung, Media Center - Pemkab Temanggung melalui Inspektorat Kabupaten Temanggung mengadakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) guna mewujudkan Temanggung Tentrem Marem, Gandem (TMG) dengan Pengawasan Internal Berbasis Risiko, di Graha Bhumi Phala, Kamis (7/7/2022) siang. 

Acara digelar dengan sangat meriah dengan penampilan pembuka kesenian Jaran Kepang dari Sanggar Seni Omah Budaya Wisanggeni Kaloran, dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Temanggung, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Tri Handoyo, Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Inspektur di eks-Karesidenan Kedu, Sekda Kabupaten Temanggung, Kepala OPD Temanggung, Camat, dan 80 Kepala Desa di Temanggung.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya pengawasan internal terhadap pemerintah daerah agar dapat berjalan sesuai aturan, efektif, efisien, bersih, bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). 

"Pengawasan terhadap pemerintahan daerah memiliki tujuan positif agar pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bersih dan bebas kolusi, korupsi dan nepotisme," ungkapnya. 

Bupati mendukung adanya pengawasan internal berbasis risiko, karena dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Temanggung. 

"Saya sangat mendukung diterapkannya pengawasan internal berbasis risiko, dimana dokumen penilaian risiko yang telah disusun dan diformalkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pengawasan berbasis risiko oleh Inspektorat," tambahnya. 

Selanjutnya, Bupati memberikan arahan, agar Inspektorat Kabupaten Temanggung bisa terus konsisten dan meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan tugas pengawasan internal dan konsultan bagi seluruh OPD, serta perangkat Pemerintah Desa di Kabupaten Temanggung. 

"Saya minta Inspektorat terus konsisten dalam melaksanakan tugas tersebut secara seimbang, antara aktivitas penjaminan seperti audit, evaluasi, reviu dengan aktivitas konsultasi. Inspektorat sebagai konsultan internal bagi seluruh perangkat daerah dan Pemerintah Desa tentu harus selalu meningkatkan kompetensinya supaya bisa memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan yang dihadapi OPD," pungkasnya. (MC.TMG/anin;adi;ekp;ysf)

Larwasda, Wujudkan TMG dengan Pengawasan Internal Berbasis Risiko
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook