Ket [Foto]: Pemkab Sosialisasikan Kemudahan Berusaha Perijinan Reklame
Pemkab Sosialisasikan Kemudahan Berusaha Perijinan Reklame
Temanggung, Media Center – Pemkab Temanggung melalui Dinas Penanaman Modal (DPM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kemudahan Berusaha “Perijinan Reklame”, yang diselenggarakan di Jambu Klutuk Resort and Resto Temanggung, Senin (11/7/2022).
Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, Kepala DPM Temanggung, Manda Kartiko, Kepala Satpol PP dan Damkar Temanggung, Edy Cahyadi, Kabid Penagihan dan Pengendalian Pendapatan BPKPAD, Feri Wisnu Cahyo, Camat se-Kabupaten Temanggung, para Kasi Trantibbum, perwakilan pelaku usaha reklame, dan seluruh peserta hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.
Bupati mengungkapkan, pentingnya ketertiban sosial di lingkungan masyarakat terhadap perijinan dan norma-norma yang sudah ditetapkan pemerintah dalam berbagai bidang, perlu di tingkatkan kembali mengingat masih banyaknya masyarakat yang melanggar peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita punya agenda yang tidak kalah penting dari hal teknis, yaitu meningkatkan disiplin sosial masyarakat, ini penting sekali dan meningkatkan disiplin sosial masyarakat itu juga bukan sepenuhnya oleh masyarakat, bisa jadi kita yang tidak hadir di masyarakat. Jadi saya mengajak introspeksi untuk kita semua,” katanya.
Bupati menjelaskan, jika Kabupaten Temanggung ingin naik kelas, maka harus ada yang bertindak. Pemkab harus memiliki rasa tanggung jawab dalam menegakkan regulasi peraturan pemerintah dan bersinergi dengan masyarakat guna menciptakan ketertiban sosial di lingkungan masyarakat.
“Kita ingin Pemerintah Kabupaten Temanggung naik kelas, semua ingin naik kelas, tetapi harus ada yang bertindak, harus ada yang melakukan. Toko pasti akan rapi di pinggir jalan, kaki lima juga pasti akan rapi, kemudian pemasukan daerah pasti akan tinggi. Kemudian akan kembali menjadi kabupaten yang bersih, kuncinya adalah di rasa tanggungjawab kita semua, sebagai aparat pemerintah kabupaten dalam menegakkan ini semua,” tegasnya.
Terkait dengan kedisiplinan social, Bupati berpendapat, jika masyarakat memiliki kedisiplinan sosial dan ketaatan aturan yang tinggi, maka Kabupaten Temanggung akan menjadi lebih baik ke depannya. Laju pengurahan lahan pertanian untuk rumah dan bangunan lain pasti dapat dikontrol, penggunaan kawasan RT/RW serta kawasan sepadan jalan dan sungai dapat dikendalikan. (MC.TMG/adi;wll;ekp;ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook