Ket [Foto]: Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Kesehatan mengadakan Kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dengan tema “Melindungi Anak dari Penyakit yang Dapat dicegah dengan Imunisasi” bertempat di Pendopo Kecamatan Kaloran Temanggung, Selasa (02/08/2022).
Pemkab Canangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional
Temanggung, Media Center – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Kesehatan mengadakan Kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dengan tema “Melindungi Anak dari Penyakit yang Dapat dicegah dengan Imunisasi” bertempat di Pendopo Kecamatan Kaloran Temanggung, Selasa (02/08/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Rahma Nur Hayati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Intan Pandanwangi, Perwakilan OPD terkait, Camat, Puskesmas se-Kabupaten Temanggunng, Perangkat Desa se-Kecamatan Kaloran dan Tamu undangan.
Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan, bahwa pandemi Covid-19 yang mewajibkan mengurangi pertemuan-pertemuan ternyata telah mengakibatkan penurunan angka imunisasi, sehingga anak-anak semuanya, baik itu imunisasi kejar maupun imunisasi MR Campak Rubella mengalami keterlambatan.
“Dengan terjadinya keterlambatan pemberian imunisasi tersebut, maka terjadi keadaan luar biasa terhadap penyakit yang harusnya dapat dicegah dengan imunisasi rutin secara signifikan. Karena kurangnya imunisasi, maka timbul penyakit yang di derita oleh bayi dan balita,” jelas Bupati.
Di Kabupaten Temanggung, selama tahun 2021 target imunisasi harusnya 95 persen, tetapi hanya tercapai 79,9 persen, jadi masih jauh dari target imunisasi di tahun 2022 sampai bulan Juni ini targetnya 47,49 persen sekarang baru tercapai 39,2 persen, masih jauh dari target.
“Pandemi Covid-19 telah menyita perhatian kita semua, sehingga tidak terlalu memikirkan imunisasi buat anak-anak, akibatnya sekarang ada sekitar 35.000 anak di Kabupaten Temanggung yang mengalami keterlambatan imunisasi,” tambahnya.
Untuk menekan kejadian-kejadian luar biasa tersebut, Pemkab Temanggung menetapkan BIAN mulai tanggal 1-30 Agustus 2022 untuk melakukan imunisasi dengan target sebanyak 35.450 imunisasi kejar dan 38.922 untuk imunisasi MR guna untuk mengejar imunisasi yang tertinggal bagi anak-anak.
“Saya minta dukungan kepada seluruh Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Temanggung bisa ikut memberikan sosialisasi dan literasi soal pentingnya imunisasi dan kepala OPD untuk ikut membantu kesukseskan pelaksanaan kegiatan imunisasi ini. Semua kita laksanakan, karena memang menjadi mandatory pemerintah dan ini wajib dilaksanakan karena salah satu amanat UUD 45,” tandas Bupati. (MC.TMG/Tfa;Pde;Ekp;Ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook