Ket [Foto]: Pemerintah Kabupaten Temanggung mengadakan Sosialisasi Katalog Lokal kepada Pelaku Usaha Mitra Perangkat Daerah yang bertempat di Graha Bhumi Phala, Rabu (31/8/2022).
Pemkab Adakan Sosialiasi Katalog Lokal kepada Pelaku Usaha Mitra Perangkat Daerah
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung mengadakan Sosialisasi Katalog Lokal kepada Pelaku Usaha Mitra Perangkat Daerah yang bertempat di Graha Bhumi Phala, Rabu (31/8/2022).
Pemkab Temanggung mengundang 204 pelaku usaha mitra untuk hadir dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari bidang usaha ATK, bengkel, kesehatan, komputer, makanan, pakaian, pertanian, souvenir, serta peternakan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ripto Susilo, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Agus Sarwono, dan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag), Entargo Yutri Wardhono.
Ripto Susilo menjelaskan, bahwa kebijakan katalog lokal berlaku bukan hanya di Temanggung, namun juga di kota dan kabupaten lainnya.
"Kabupaten Temanggung akan mengadakan belanja di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang juga melakukan belanja di Kabupaten Magelang, menggalakkan belanja ning tanggane dhewe. Konsepnya sangat sederhana sekali, sehingga pergulirannya menjadi cepat. Uang yang ada di Temanggung bergulir secara cepat," ungkapnya.
Katalog lokal ini dilakukan oleh pemerintah, karena dinilai terdapat beberapa keunggulan, yaitu pertama efektif tidak perlu lelang dan tender. Yang kedua efisien, karena tidak memerlukan waktu panjang dan menghemat sumber daya manusia, menghemat waktu dan biaya. Yang ketiga, adalah transparan, sebab menggunakan teknologi informasi dan semua akan terdeteksi.
Kegiatan tersebut juga memfasilitasi para pelaku usaha mitra untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti NPWP yang difasilitasi oleh KPP Pratama, NIB (Nomor Ijin Berusaha) oleh Dinas Penanaman Modal dan syarat lainnya. (MC.TMG/adi;ekp;ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook