Dinkominfo Verifikasi Warga Calon Penerima STB
Ket [Foto]: Dinkominfo Verifikasi Warga Calon Penerima STB

Dinkominfo Verifikasi Warga Calon Penerima STB

Temanggung, MediaCenter - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melakukan verifikasi pada 221.726 warga miskin calon penerima Set Top Box (STB) digital gratis. 

Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung Samsul Hadi mengatakan 221.726 warga miskin calon penerima (STB) digital gratis itu didasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Verifikasi diperlukan sebab ada syarat untuk menerima STB. Kini kami sedang dalam verifikasi," kata Samsul Hadi, Senin (12/9/2022). 

Ia mengatakan, kriteria penerima bantuan STB berdasarkan hasil rapat koordinasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 17 Juni 2022 adalah Rumah tangga miskin yang berbasis DTKS/PKH.

Selain itu, memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV teresterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB, dan dalam satu rumah tangga miskin menerima satu bantuan STB.

"Jadi mereka yang memiliki smart televisi dan tidak berada di lokasi siaran tv digital tidak mendapat bantuan STB digital," terangnya.

Ia mengatakan, pemerintah melakukan penghentian siaran TV Analog/Analog Swicht Off (ASO), sehingga siaran televisi hanya bisa ditangkap dengan antena digital. 

Pemerintah, katanya lantas menyalurkan STB digital untuk membantu warga miskin, sehingga mereka kembali bisa menikmati siaran televisi. 

Dikatakan, hasil verifikasi DTKS atas keluarga miskin, data akan dikirim pada Kementerian Kominfo untuk dijadikan dasar pemberian STB.  (MC.TMG/Aiz;Ekp;Ysf)

Dinkominfo Verifikasi Warga Calon Penerima STB
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook