Genjot Percepatan Standarisasi Mutu Kopi Robusta Temanggung, UNS Kembali Gelar FGD
Ket [Foto]: Genjot Percepatan Standarisasi Mutu Kopi Robusta Temanggung, UNS Kembali Gelar FGD

Genjot Percepatan Standarisasi Mutu Kopi Robusta Temanggung, UNS Kembali Gelar FGD

Temanggung, MediaCenter - Universitas Sebelas Maret (UNS) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan menggandeng berbagai stakeholder di Kabupaten Temanggung. FGD dilaksanakan di RM. Lesehan Kampoeng Trasi Jumo, Kabupaten Temanggung, Jum'at (16/9/2022). 

Hadir dalam FGD Percepatan Standarisasi Mutu Kopi Robusta Temanggung, perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinkopdag, Dinperinaker, Dinkominfo dan Bappeda Kabupaten Temanggung. Tujuh perwakilan Petani Kopi di wilayah Kabupaten Temanggung yang juga menjadi informan dalam penelitian ikut hadir dalam acara FGD tersebut.

FGD Penggunaan Media Sosial untuk Sharing Knowledge sebagai Upaya Percepatan Implementasi Standarisasi Mutu Kopi Robusta Temanggung berbasis Indikasi Geografis yang telah digelar bertujuan untuk memaparkan hasil sementara atas riset dan penelitian yang telah dilakukan oleh Tim Penelitian UNS selama tiga bulan.

Hanifah Ihsaniyati selaku Ketua Tim Peneliti dari LPPM UNS menjelaskan, penelitian yang dilakukan merupakan wujud kepedulian UNS terhadap pengembangan Kopi Robusta Temanggung yang masih perlu adanya perbaikan standarisasi mutu kopi yang dihasilkan.

“Mengapa Temanggung? Karena pertama, jelas Temanggung dekat dengan Universitas Sebelas Maret. Tidak hanya dekat secara geografis, tetapi secara hati. Kedua, karena Kopi Temanggung ini luar biasa. Punya cita rasa yang unik, khas, dan menonjol. Apalagi Temanggung adalah produsen utama Kopi Robusta di Jawa Tengah,” ungkap Hanifah.

Menurut tim peneliti UNS, knowledge sharing atau berbagi pengetahuan melalui media sosial terbukti efektif sebagai upaya dalam percepatan standarisasi mutu Kopi Robusta Temanggung. Selain itu, Hanifah menyebutkan, mutu kopi menjadi kunci utama agar Kopi Robusta Temanggung ini semakin dikenal oleh masyarakat luas, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Widi selaku perwakilan Petani Kopi yang berasal dari Desa Muncar, Kecamatan Gemawang mengungkapkan, selain penggunaan media sosial sebagai upaya percepatan standarisasi mutu Kopi Robusta Temanggung perlu adanya SOP MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) untuk menjadi dasar dan acuan standarisasi mutu Kopi Robusta Temanggung.

"SOP MPIG menurut kami menjadi suatu dasar hukum untuk Kopi Kabupaten Temanggung ini untuk bangkit, dan ini menjadi kunci utama sebetulnya. Mungkin untuk ke depannya SOP MPIG ini dapat digunakan untuk menyeragamkan Kopi Temanggung dan harapannya dapat diketahui oleh seluruh petani kopi di daerah Temanggung," pungkasnya. (MC.TMG/nin;ekp;ysf)

Genjot Percepatan Standarisasi Mutu Kopi Robusta Temanggung, UNS Kembali Gelar FGD
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook