Besok, Batas Akhir Pendaftaran Panwaslu Kecamatan
Ket [Foto]: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan mulai tanggal 21-27 September 2022, di Kantor Bawaslu Kabupaten Temanggung, Jalan Diponegoro No.28 Temanggung.

Besok, Batas Akhir Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Temanggung, MediaCenter - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan mulai tanggal 21-27 September 2022, di Kantor Bawaslu Kabupaten Temanggung, Jalan Diponegoro No.28 Temanggung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmi di sela-sela monitoring kegiatan menyampaikan, bahwa dalam setiap Pemilu pasti ada pengawas ad hoc, yaitu Panwaslu kecamatan sejumlah tiga orang masing-masing kecamatan, maka Bawaslu Kabupaten Temanggung membutuhkan 60 orang personel.

"Kalau Panwaslu kecamatan ini sudah terbentuk, sambil menunggu kita bentuk Panwaslu desa dan kelurahan. Dan 23 hari sebelum hari-H Pemilu dibentuk Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara). Pendaftaran sudah mulai tanggal 21 September sampai besok 27 September 2021, mulai jam 09.00 - 17.00 WIB," kata Erwin Nurachmi, Senin (26/9/2022).

Dijelaskan juga syarat usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA, ber KTP Kabupaten Temanggung, dan mempunyai kemampuan di bidang kepemiluan.

"Setiap warga yang ber KTP Kabupaten Temanggung bisa mendaftar dan bisa memilih untuk menjadi Panwaslu kecamatan. Kalau dahulu harus sesuai domisili kecamatan, namun sekarang bisa memilih menjadi Panwaslu kecamatan sesuai pendaftaran awal. Misal warga ber KTP Kecamatan Kledung bisa mendaftar menjadi panwaslu Kecamatan Selopampang," jelasnya.

Sampai hari Minggu (25/9/2022) sudah ada 230 orang yang mendaftar, terdiri dari 138 laki-laki dan 92 perempuan, sehingga keterwakilan 30 persen perempuan masing-masing kecamatan sudah terpenuhi. 

"Kita mendorong bahwa perempuan pun bisa menjadi Panwaslu kecamatan, tetap harus mengikuti seleksi dan bila sudah masuk harus profesional. Kita teliti kelengkapannya, dicek list, bila kurang bisa diperbaiki. Namun tidak boleh lebih dari jam 17.00 WIB, Selasa tanggal 27 September 2022," tandasnya. (MC.TMG/sty;ekp;ysf)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan mulai tanggal 21-27 September 2022, di Kantor Bawaslu Kabupaten Temanggung, Jalan Diponegoro No.28 Temanggung.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook