Ket [Foto]: Rancangan Perda Perubahan APBD 2022 Disetujui
Rancangan Perda Perubahan APBD 2022 Disetujui
Temanggung, MediaCenter - Setelah dilakukan Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (30/09/2022) disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung Rapat ke-4 Masa persidangan Tahun 2022-2023.
Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa tengah untuk mendapatkan evaluasi.
Setelah disetujuinya Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan pandangan akhir atas persetujuan Rancangan Perda tersebut.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, TAPD dan para pimpinan perangkat daerah yang telah membahasnya.
Dengan waktu efektif untuk melaksankan program dan kegiatan hanya tinggal sekitar 3 bulan, untuk itu kepada seluruh pimpinan perangkat daerah selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pejabat Pengguna Barang untuk meningkatkan monitoring, evaluasi, pengawasan dan pengendalian, sehingga semua yang telah diprogramkan dapat direalisasikan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu, tanpa meninggalkan sifat kehati-hatian, kecermatan dan ketelitian, sampai dengan berakhirnya tahun anggaran.
“Segera selesaikan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran SKPD dan dokumen lainnya, sebagai dasar pelaksanaan anggaran, dan segera mengambil langkah-langkah teknis untuk melaksanakan semua program dan kegiatan, baik fisik maupun non fisik,” tambahnya.
Senantiasa melakukan intensifikasi, pengendalian dan pengawasan terhadap PAD yang menjadi tugas dan kewenangan, sehingga dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Pengawasan dari pimpinan dan anggota DPRD diharapkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan sampai dengan akhir tahun anggaran, sehingga dapat terlaksana dengan baik dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat.(MC.TMG/Pd;Ekp;Ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook