Ket [Foto]: 6.024 Pelaku UMKM Temanggung Diusulkan Terima BPUM
6.024 Pelaku UMKM Temanggung Diusulkan Terima BPUM
Temanggung, Media Center - Sebanyak 6.024 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah diusulkan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Temanggung, Jawa Tengah untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.
"Jumlah yang masuk ke Temanggung melalui Dinkopdag ini sebanyak 6.024 pelaku UMKM. BPUM ini merupakan bantuan modal kerja untuk meningkatkan produktivitas bagi usaha kecil, dalam pemulihan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19," kata Kepala Dinkodag Temanggung, Entargo Yutri Wardono, Jumat (30/9/2022).
Ia mengatakan, seleksi UMKM penerima BPUM dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Masing-masing UMKM yang dinyatakan lolos seleksi sebagai penerima bantuan akan mendapat permodalan Rp 600.000.
"Kami Dinkopdag hanya memfasilitasi pendaftaran UMKM yang akan mengikuti seleksi BPUM. Penetapan UMKM penerima BPUM itu dilakukan langsung oleh kementerian terkait," imbuhnya.
Dinkopdag Temanggung juga melakukan pengecekan pelaku UMKM yang mendaftar BPUM. Berdasarkan hasil pengecekan berkas yang masuk, ditemukan pelaku UMKM ini tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Koperasi UKM.
"Jadi waktu pendaftaran itu, berkas UMKM kita filter, dari awal kita lihat foto-fotonya, karena mereka diwajibkan memberikan foto usahanya, terus kalau tidak layak tidak kita masukkan, karena beberapa dari pendaftar ada usaha yang tadinya tidak ada, terus diada-adakan," tegasnya.
Nantinya, kata Entargo, dana bantuan tersebut dikirim ke rekening bank masing-masing UMKM penerima.
"Kami mengharapkan UMKM yang nantinya terpilih sebagai penerima BPUM memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk modal kerja, sehingga bisa meningkatkan produktivitas usaha," pungkasnya. (MC.TMG/fr;ekp;ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook