Inspektorat Adakan Penyerahan Kelebihan Bayar Pengadaan Barang/Jasa
Ket [Foto]: Inspektorat Adakan Penyerahan Kelebihan Bayar Pengadaan Barang/Jasa

Inspektorat Adakan Penyerahan Kelebihan Bayar Pengadaan Barang/Jasa

Temanggung, MediaCenter - Inspektorat Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan Penyerahan Kelebihan Bayar Pengadaan Barang/Jasa di 21 desa dari 10 kecamatan se-Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Temanggung, Rabu (5/10/2022).

Hadir dalam acara ini, Inspektur Kabupaten Temanggung Eko Suprapto beserta jajarannya, Kepala Dinpermades Gema Aristi Wahyudi, Camat, Kepala Desa, perwakilan dari Bank Pasar dan BKK Temanggung, dan tamu undangan.

Eko Suprapto disela-sela acara menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah hasil klarifikasi auditor Inspektorat Kabupaten Temanggung terkait dengan pengadaan barang/jasa kendaraan bermotor roda empat di 27 desa.

"Dari 27 desa yang kita audit dan kita klarifikasi dengan dealer ternyata ada 21 desa yang BPNKB dan PKB nya nol rupiah, sehingga pada hari ini 21 desa itu kita eksekusi. Kerjasama Inspektorat, Dinpermades, dan dealer bisa memfasilitasi 21 desa tersebut dan bisa disetorkan 310 juta rupiah dari BPNKB dan PKB kepada Bank Pasar dan BKK Temanggung," katanya.

Pembelajaran yang bisa dipetik, bahwa pengadaan barang/jasa harus sesuai regulasi yang ada, sesuai Peraturan Bupati tentang barang dan jasa di desa, dan dokumen perencanaan pengadaan barang dan jasa ini harus 'clear n clean'.

"Nanti untuk pembayaran kelebihan bayar atau selisih harga ini bisa masuk APBDes perubahan di tahun 2022 ini atau di tahun 2023 masuk silpa, dan akan masuk ke rekening desa oleh Bank Pasar dan BKK Temanggung. Penggunaannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Desa, misalnya di APBDes perubahan untuk penanganan kemiskinan, stunting, dan mitigasi bencana, serta operasional desa di tahun 2023," jelasnya.

Pemahaman dan edukasi tentang regulasi pengadaan barang/jasa di desa harus terus ditingkatkan, dan Inspektorat sudah melaksanakan klarifikasi dan koordinasi dengan Samsat Kabupaten Temanggung.

"Ini satu evaluasi dan edukasi juga bagi kami, para kepala desa beserta jajaran dan kecamatan tentang pengadaan barang/jasa. Terima kasih kepada Inspektorat dan Samsat yang sudah mengkoordinasikan semua," tandas Agus Suyanto, Kepala Desa Tegalrejo, Kecamatan Bulu. (MC.TMG/sty;nin;ekp;ysf)

Inspektorat Adakan Penyerahan Kelebihan Bayar Pengadaan Barang/Jasa
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook