Wali Murid Diimbau Lakukan Pengecekan Dapodik
Ket [Foto]: Berdasarkan hasil pengecekan data yang dilakukan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung dengan Kementerian Pendidikan, ditemukan 65.504 residu variabel data total 102.706 data peserta di Dapodik belum sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki. Hal tersebut disampaikan Andrie Arfianto, Sekretaris Dindikpora yang juga Ketua Pengelola Data Pendidikan (Datadik) Kabupaten Temanggung, Senin (17/10/2022).

Wali Murid Diimbau Lakukan Pengecekan Dapodik

Temanggung, MediaCenter - Berdasarkan hasil pengecekan data yang dilakukan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung dengan Kementerian Pendidikan, ditemukan 65.504 residu variabel data total 102.706 data peserta di Dapodik belum sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki. Hal tersebut disampaikan Andrie Arfianto, Sekretaris Dindikpora yang juga Ketua Pengelola Data Pendidikan (Datadik) Kabupaten Temanggung, Senin (17/10/2022).

Dikatakannya, ada lima variabel data kependudukan di Dapodik yang perlu dicek ulang lagi oleh masing-masing orang tua/wali murid dari jenjang PAUD, SD, SMP, sampai SMA, sehingga bisa menghasilkan data yang valid. Data tersebut meliputi nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, NIK, dan nama ibu.

“Bila tidak diperbaiki dapat bermasalah saat melanjutkan ke jenjang pendidikan dan saat mendaftar pekerjaan, seperti di Akmil, Akpol dan juga untuk alokasi peserta BOS serta PIP,” ujarnya,

Ia mengimbau kepada orang tua/wali murid untuk mengecek data masing-masing yang bisa dilakukan secara mandiri dengan memasukkan data NISN dan nama ibu di website https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ secara mandiri. Apabila ada kesalahan dari 5 variabel data yang disampaikan, bisa segera melakukan koordinasi dengan operator sekolah masing-masing untuk melakukan perbaikan data.

Pihaknya sudah memberikan surat edaran ke masing-masing kepala sekolah, agar menugaskan operator Dapodik sekolah untuk melakukan pengecekan data peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.

“Namun, apabila yang ditemukan bermasalah adalah data kependudukan  bisa menghubungi langsung ke Dindukcapil Temanggung,” imbuhnya.

Andrie menambahkan, verifikasi data peserta didik ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

“Kami sudah mengirimkan surat resmi ke sekolah melalui surat resmi dan rapat koordinasi, dari pihak wali murid juga sudah kita informasikan lewat perantara kepala sekolah dan beberapa sudah ditindaklanjuti.  Meski demikian, dari jumlah itu saya yakin masih banyak yang belum melakukan pengecekan secara mandiri,” tandasnya. (MC TMG/sv;ekp;ysf)

Berdasarkan hasil pengecekan data yang dilakukan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung dengan Kementerian Pendidikan, ditemukan 65.504 residu variabel data total 102.706 data peserta di Dapodik belum sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki. Hal tersebut disampaikan Andrie Arfianto, Sekretaris Dindikpora yang juga Ketua Pengelola Data Pendidikan (Datadik) Kabupaten Temanggung, Senin (17/10/2022).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook