Ket [Foto]: Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dalam Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022 bertempat di Omah Kebon Resto, Temanggung, Senin, (17/10/2022).
Bupati Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dalam Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022 bertempat di Omah Kebon Resto, Temanggung, Senin, (17/10/2022).
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Tanggal 17-20 Oktober 2022 dengan peserta Kepala Desa se-Kabupaten Temanggung, dibuka dan diresmikan oleh Bupati Temanggung, HM Al Khadziq.
Dalam sambutannya, Bupati mengajak Kepala Desa untuk memimpin masyarakatnya dengan penuh kondusifitas di berbagai situasi dan kondisi. Melihat gejolak ekonomi yang semakin sulit dan berdampak pada ketahanan pangan inilah yang menjadi tugas penting kepemimpinan guna menjaga bahan pangan di lingkungan masyarakat, khususnya Kabupaten Temanggung.
"Temanggung ini sangat subur, agraris, dan memiliki jenis tanah vulkanis yang ditanami apa saja tumbuh. Kalau sampai orang Temanggung kelaparan, kitalah para pemimpin ini yang kebangetan. Perhatikan betul kondisi di masing-masing daerah," tutur Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk mengatasi masalah di masyarakat. Semangat kepemimpinan dalam menggerakkan roda perekonomian di lingkungan masyarakat seperti yang dikatakan Bupati, harus ditumbuhkan untuk menghindari krisis atau resesi di tengah masyarakat, khususnya Kabupaten Temanggung.
"Kalau kita bisa bersama-sama membangun kesadaran ini, semoga masyarakat Temanggung tidak ikut mengalami krisis," imbuhnya.
Ditambahkan oleh Sekretaris Dinpermades, Dewi Insan Kamil, dengan adanya kegiatan ini, diingatkan kembali dengan aturan-aturan yang ada di desa, sehingga dalam melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan aturan yang ada menjadi desa anti korupsi.
“Kegiatan ini salah satunya menindaklanjuti dari KPK, karena di Temanggung ini diusulkan salah satu desa menjadi desa anti korupsi, sehingga narasumber dari Bupati, Wakil Bupati, Kejaksaan Negeri, Polres Temanggung dan Kodim 0706 Temanggung bisa dipedomani agar bisa tercapai Desa Anti Korupsi,” tandasnya. (MC.TMG/wll;ekp;ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook