Ket [Foto]: Tertib Pengelolaan Keuangan Melalui Forum Kades dan Lurah Melek Keuangan
Tertib Pengelolaan Keuangan Melalui Forum Kades dan Lurah Melek Keuangan
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung mengikuti Forum Kepala Desa dan Lurah se-Jawa Tengah Melek Keuangan yang diadakan secara daring melalui zoom meeting bertempat di Ruang Kerja Asisten 2 Sekda, Kamis (27/10/2022).
Mengikuti kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, Pendidikan, dan Kebudayaan Sri Haryanto, Kabag Perekonomian Setda, Fita Parma Dewi dan Kabag Pemerintahan Setda, Rini Sulistyawati.
Hadir dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Kepala OJK Regional III Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarakat OJK Crisiyanti Puji Rahayu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Masyarakat Kombes Pol Afri Prasetyono, Kepala OJK Solo, Kepala OJK Tegal, dan Kepala OJK Purwokerto.
Sekda Jateng Sumarno menjelaskan, kaitannya dengan pemahaman masyarakat terkait literasi keuangan, khususnya di Jawa Tengah. Pemerintah mendorong pemahaman masyarakat bahwa transaksi keuangan melalui lembaga keuangan pasti lebih aman.
"Kepala Desa atau Lurah ini paling dekat dengan masyarakat, setiap ada permasalahan pasti masyarakat akan datang ke Lurah atau Kades. Peran teman-teman Kades dan Lurah ini sangat strategis. Oleh karenanya, pemahaman dan literasi keuangan untuk Lurah dan Kades ini sangat diperlukan," ungkapnya.
Kepala OJK Regional III Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa menjelaskan, fungsi edukasi dan perlindungan konsumen merupakan salah satu tugas pokok OJK.
"Ketika kita berkunjung ke daerah masih banyak ruang yang harus kita garap, masih banyak masyarakat yang meminjam pada pinjol ilegal. Masih banyak juga masyarakat yang belum mendapat akses layanan keuangan yang memadai"
Kombes Pol Afri Prasetyono menyampaikan, bahwa masih banyak masyarakat yang terjerat investasi-investasi bodong, terutama di tingkat kelurahan ataupun desa. Masyarakat diimbau untuk melaporkan ke Polres atau Polsek.
"Manakala ada keluhan dari masyarakat, bisa disalurkan ke Bhabinkamtibmas," tegasnya. (MC.TMG/adi;ekp;ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook