Ket [Foto]: KPK Laksanakan Koordinasi dan Supervisi MCP
KPK Laksanakan Koordinasi dan Supervisi MCP
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini yang hadir adalah Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama didampingi Kasatgas Korsup Wilayah 3 KPK Uding Juharudin. Kehadiran sekaligus dalam rangka Progress Monitoring Centre for Prevention (MPC) Tahun 2022 Kabupaten Temanggung di Graha Bhumi Phala, Selasa (1/11/2022).
Bupati HM Al Khadziq, yang hadir didampingi Sekda Hary Agung Prabowo, Inspektur Eko Suprapto. Hadir pula, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas dan Badan, Camat, Kepala Bidang, Kasi, Kepala Desa, Lurah dan Seklur.
Bupati mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama yang bersedia mengkoordinasi, mensupervisi pencegahan korupsi, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Bupati berharap, kehadiran KPK menjadi pencerahan dan dapat menguatkan komitmen sebagai penyelenggara negara untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Kehadiran tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi, di mana senantiasa membutuhkan arahan, saran dari KPK. Pemkab Temanggung mengapresiasi kehadiran KPK. Semakin dekat dengan KPK akan membuat kita tertahan untuk tidak terjadi praktik korupsi. Dengan hubungan yang baik, kita berharap terus mendapat supervisi dan koordinasi, sehingga tidak terjadi praktik korupsi di tengah-tengah kita semua," kata Bupati.
Dikatakan, Pemkab Temanggung beserta seluruh kepala desa senantiasa punya komitmen tinggi dan tidak diragukan lagi untuk mencegah terjadinya korupsi. Oleh karena itu, Pemkab Temanggung senantiasa bekerja sinergis dengan aparat penegak hukum lain, dari Kejaksaan, Kepolisian, juga Pengadilan Negeri Temanggung, serta Kodim 0706 Temanggung. Selain itu, aktif menguatkan inspektorat, para auditor demi pencegahan yang lebih terencana dan terstruktur. Pemkab Temanggung juga senantiasa merespon cepat berbagai pengaduan, baik dari masyarakat, maupun pihak lainnya, juga komitmen mencapai target monitoring pencegahan korupsi yang sudah ditetapkan oleh KPK.
Disebutkan, tahun lalu nilai MCP mencapai 92%, adapun capaian MCP Kabupaten Temanggung saat ini berada di angka 86,09 %, per-tanggal 1 November 2022 dan ditarget sampai pertengahan Desember mencapai 94%. MCP Kabupaten Temanggung sekarang rangking 4 se-Jawa Tengah dan peringkat 22 nasional. Adapun skor untuk survei penilaian integritas Kabupaten Temanggung, hasil keseluruhan SPI 2021 mencapai 78,7 %, sedangkan angka rata-rata nasional saat ini rata-rata masih 72,4 %.
"Kami berharap, betul-betul tidak ada korupsi di tengah-tengah kita semua. Pemkab Temanggung beserta para kepala desa senantiasa melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan tata aturan normatif, regulatif yang berlaku, khususnya di delapan area rawan korupsi. Baik dari segi penataan para pejabat, mutasi-mutasi pegawai, dari segi pengadaan barang dan jasa, penganggaran APBD, perijinan, selalu kita ikuti aturan normatif regulatif yang sudah ditentukan," imbuh Bupati.
Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan, MCP merupakan pusat monitor pencegahan terhadap tata kelola pemerintah pada 8 area. Bagaimana perencanaan penganggarannya, manajemen ASN, pengelolaan PBJ, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset, dan pengelolaan dana desa. (MC.TMG/prkm;ekp;ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook