Ket [Foto]: Dinkominfo Adakan Forum Data Statistik Sektoral Semester 2
Dinkominfo Adakan Forum Data Statistik Sektoral Semester 2
Temanggung, MediaCenter - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung mengadakan Forum Data Statistik Sektoral Kabupaten Temanggung, tentang penyusunan Bank Data Pembangunan Semester 2 tahun 2022 bertempat di Aula Gedung PKK Kabupaten Temanggung, Kamis (8/12/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda Dinkominfo, Alex Kusbiyanto menjelaskan, bahwa Forum Data Statistik Sektoral ini bertujuan untuk mengumpulkan data statistik periode semester 2 tahun 2022 dari PD yang merupakan produsen data di lingkup Kabupaten Temanggung.
Data statistik yang terangkum dalam Bank Data Pembangunan merupakan data tahun berjalan yang diperlukan Pemkab Temanggung, dalam menyusun perencanaan dan evaluasi pembangunan. Selain itu, updating data ini juga untuk diunggah dalam Portal Satu Data, dalam rangka penyediaan Satu Data Indonesia Kabupaten Temanggung yang terintegrasi dengan Portal Satu Data di tingkat provinsi, maupun pusat.
"Forum Data penyusunan Bank Data Pembangunan semester 2 ini, merupakan kegiatan rutin dalam rangka penyelenggaraan statistik sektoral oleh Dinkominfo yang juga sebagai sarana mewujudkan Satu Data Indonesia Kabupaten Temanggung,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa data statistik sekarang merupakan aset yang berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena dengan data yang berkualitas, maka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan akan menjadi baik dan tepat sasaran.
"Satu Data Indonesia Kabupaten Temanggung dapat diakses melalui halaman data.temanggungkab.go.id yang juga terintegrasi dengan Satu Data Indonesia di tingkat pusat yang bisa diakses melalui halaman data.go.id," jelasnya.
Pejabat Fungsional Statistisi BPS Kabupaten Temanggung, Beni Nurrofik menyampaikan, BPS Kabupaten Temanggung akan mengadakan sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) kepada PD yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2023.
EPSS dilakukan untuk melihat tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sectoral, dan akan menghasilkan indeks penilaian kondisi penyelenggaraan statistik sektoral di tingkat kabupaten kategori rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur atau optimum.
"Pelaksanaan EPSS nantinya dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang dibentuk oleh masing-masing instansi, dan Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS, dengan beberapa tahapan, yaitu penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu dan penilaian visitasi," tandasnya. (MC.TMG/alx;sty;ekp;ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook