Ket [Foto]: Bupati Temanggung, HM Al Khadziq meresmikan program “Penerapan Kecamatan Penyangga dan Loket Desa Pelayanan Adminduk” yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Temanggung yang berlangsung di Pendopo Pengayoman Temanggung, Kamis (29/12/2022).
Bupati Luncurkan Penerapan Kecamatan Peyangga dan Loket Desa Pelayanan Adminduk
Temanggung, Media Center – Bupati Temanggung, HM Al Khadziq meresmikan program “Penerapan Kecamatan Penyangga dan Loket Desa Pelayanan Adminduk” yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Temanggung yang berlangsung di Pendopo Pengayoman Temanggung, Kamis (29/12/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto, Ketua Komisi A DPRD Temanggung, Wakil Ketua Komisi A, Sekretaris Komisi A, Kepala Dindukcapil Temanggung, N. Bagus Pinuntun, Inspektur, Eko Suprapto, dan seluruh peserta hadir, serta turut mengikuti kegiatan tersebut.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, inovasi pelayanan kepengurusan administratif kependudukan sipil yang bisa diakses masyarakat melalui loket di masing-masing desa dan di 20 kecamatan penyangga secara langsung tersebut, bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
“Sekarang inovasi yang terbaru adalah membuat layanan dengan menyiapkan kecamatan-kecamatan penyangga yang mana hari ini akan lebih mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di Kabupaten Temanggung,” kata Bupati.
Nilai efisiensi biaya operasional transportasi yang dikeluarkan masyarakat, seperti yang dikatakan Bupati dalam menangani kepengurusan administrasi kependudukan dapat ditekan dengan adanya pelayanan tersebut. Selain itu, menjaga komitmen, integritas dan kualitas dalam memberikan pelayanan tetap bersih dan trasparan harus tetap diterapkan sesuai dengan peraturan-peraturan yang sudah ada.
"Yang tadinya semua pelayanan di kabupaten mengurus dengan biaya transportasi pribadi, sekarang bisa diurus di desa. Kemudian juga adanya moment penyangganya yang mengontrol dan lain sebagainya di beberapa kecamatan, sehingga masyarakat tidak harus ke kabupaten dan cukup di desa saja sudah selesai," ujar Bupati.
Kadindukcapil menambahkan, menerapkan prinsip pelayanan yang mudah, murah, dan cepat dengan diimbangi biaya yang gratis menjadi prioritas pelayanan yang disuguhkan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Temanggung.
"Ketika mengurus itu tidak perlu ribet dan bisa end to end service. Idaman masyarakat kepada layanan yang diberikan oleh pemerintah," tambahnya.
Selanjutnya, ia mengatakan, hadirnya kecamatan penyangga dan loket desa ini juga sebagai langkah untuk mewujudkan visi dan misi, yang mana kehadiran pemerintah dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Dan ini bukan hanya mudah, tapi menghemat, baik direct maupun indirect. Dengan itu sudah tidak ada lagi cost perjalanan, sudah tidak ada lagi calo, apalagi jika ditambah desa yang juga memiliki inovasi dengan membuat layanan dari desa ke dusun, maka akan lebih meningkatkan pelayanan,” tandasnya. (MC.TMG/wll;ekp;ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook