Pastikan Tepat Sasaran, Dinpermades Adakan Sosialisasi Perbup Pengelolaan APBDes
Ket [Foto]: Pastikan Tepat Sasaran, Dinpermades Adakan Sosialisasi Perbup Pengelolaan APBDes

Pastikan Tepat Sasaran, Dinpermades Adakan Sosialisasi Perbup Pengelolaan APBDes

Temanggung, Media Center - Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq membuka sosialisasi Peraturan Bupati Temanggung tentang Penyusunan APBDesa Tahun 2023 dan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan ADD, BHP, BHR Tahun 2023 di Graha Bumi Phala, Kamis (29/12/2022)

Acara tersebut dihadiri oleh 330 undangan, terdiri dari 20 Camat, 266 Kepala Desa, 20 koordinator pendamping desa dan 21 tim penyusun Perbup. Sebelum acara dimulai, diawali dengan penyematan pin desa mandiri oleh Bupati kepada 26 desa di Kabupaten Temanggung.

“Sosialisasi ini ditujukan untuk mencapai tujuan nasional yang perlu sinkronisasi kebijakan pemerintah desa dengan pemerintah daerah, pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat, melalui keselarasan isu-isu strategis program dan kegiatan pembangunan berkesinambungan,” ucap Bupati dalam sambutannya.

Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023 ditujukan untuk memantapkan pembangunan ekonomi, pembangunan berkelanjutan dan peningkatan daya saing daerah. Hal tersebut diprioritaskan untuk pemantapan reformasi birokrasi, percepatan pengurangan kemiskinan, pemantapan kapasitas dan daya saing ekonomi daerah, pemerataan pembangunan wilayah dan lingkungan hidup. 

Untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah di tahun 2023, diadakannya pengelolaan dan penyelesaian masalah sampah, serta konservasi lingkungan hidup, penguatan ketahanan pangan untuk peningkatan gizi keluarga melalui gerakan tani pekarangan, peningkatan angka partisipasi sekolah, pelatihan keterampilan, serta kewirausahaan masyarakat dan peningkatan kapasitas lembaga di desa.

Selain itu, juga harus mendukung kegiatan konvergensi penurunan stunting di desa dalam bentuk layanan intervensi spesifik dan intervensi sensitif. 

Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo berharap, agar anggaran desa digunakan sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan desa. Program-program yang sekiranya belum menjadi kebutuhan masyarakat, diharapkan untuk ditahan terlebih dahulu dan jangan terburu-buru dalam menjalankan program.

"Kalau kita menjalankan tugas secara profesional, tentunya harus sesuai dengan norma aturan yang berlaku. Mari bangun Kabupaten Temanggung, mari bangun desa dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh desa masing-masing," tandasnya. (MC.TMG/Chy;Ilma;Ekp;Ysf)

Pastikan Tepat Sasaran, Dinpermades Adakan Sosialisasi Perbup Pengelolaan APBDes
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook