KPU Temanggung Wawancara 1.909 Pendaftar PPS
Ket [Foto]: KPU Temanggung Wawancara 1.909 Pendaftar PPS

KPU Temanggung Wawancara 1.909 Pendaftar PPS

Temanggung, Media Center - Sebanyak 1.909 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjalani tes wawancara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung. Pada tes wawancara ini, KPU melimpahkan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Muhamad Yusuf Hasyim mengatakan, wawancara ditugaskan pada PPK, sebab tidak memungkinkan KPU langsung melakukan wawancara pada 1.909 pendaftar yang lolos tes tertulis.

"Kami dari KPU sebagai supervisi dalam wawancara calon PPS," kata Muhamad Yusuf Hasyim, Rabu (19/1/2023) sore. 

Disampaikan, sesuai Undang-undang memang KPU yang membentuk PPS. Tetapi dalam pelaksanaan pembentukan, seperti tes tertulis dan wawancara bisa dilakukan atau menugaskan PPK.

Pada pembentukan PPS periode ini, PPK ditugaskan dalam kegiatan tes tertulis dan koreksi hasil tes tertulis calon anggota PPS. Selain itu tes wawancara, rekapitulasi nilai hasil tes tertulis dan wawancara.

"PPK juga mendapat tugas dalam pelaporan pelaksanaan kegiatan tes tertulis dan wawancara pembentukan PPS," terangnya. 

Muhamad Yusuf Hasyim mengatakan tes wawancara PPS dilakukan di masing-masing kecamatan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pelaksanaan mulai mulai 18-20 Januari 2023.

Ia mengatakan, selain berlokasi di masing-masing kecamatan, tes wawancara akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebelumnya, sejumlah PPK telah diberi bekal tentang mekanisme melakukan tes wawancara.

Dikatakan, berbagai materi ditanyakan pada wawancara itu. Diantaranya kepemiluan, komitmen dan rekam jejak atau masukan dari masyarakat. 

“Kami memerlukan komitmen dan rekam jejak. Nilainya akan dipadukan dengan nilai tes tulisnya, sehingga keputusan lolos dan tidak lolos nanti tetap keputusan pleno KPU,” tandasnya.(MC.TMG/Aiz;Ekp;Ysf)

KPU Temanggung Wawancara 1.909 Pendaftar PPS
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook