KPUD Temanggung Lakukan Verfak 12 Calon Parpol Peserta Pemilu 2019
Ket [Foto]: KPUD Temanggung Lakukan Verfak 12 Calon Parpol Peserta Pemilu 2019

KPUD Temanggung Lakukan Verfak 12 Calon Parpol Peserta Pemilu 2019

Temanggung, Media Center - Jelang Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Temanggung melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap 12 partai politik calon peserta pemilu.

Verfak yang berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 30 Januari 2018 sampai dengan 1 Februari 2018. Adapun partai yang dilakukan verifikasi yakni PDI Perjuangan, PKB, Partai  Gerindra, PAN, PKS, PBB, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Demokrat serta PKPI.

Menurut keterangan Yami Blumut selaku Komisioner KPUD Temanggung Divisi Hukum saat ditemui di kantornya, Senin (29/1) menyampaikan bahwa pihaknya melakukan verifikasi terhadap kepengurusan parpol, keterwakilan perempuan, domisili kantor serta verifikasi keanggotaan parpol, Yami juga mengatakan pihaknya juga telah membagi tim untuk melakukan verifikasi tersebut.

Dijadwalkan jumlah partai yang akan dilakukan verifikasi pada tanggal 30 dan 31 Februari 2018 sebanyak 6 partai dalam setiap harinya. Sedangkan untuk tanggal 1 dialokasikan untuk partai - partai yang belum bisa ditemui.

Selain 12 partai tersebut, terdapat dua partai baru yang telah selesai dilakukan verifikasi yaitu Partai Perindo dan Partai Berkarya. Sedangkan untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga Garuda verifikasi belum selesai dilakukan karena keanggotaan parpol sendiri.

Setelah tahapan verifikasi faktual ini selesai, Yami menyebutkan akan dilakukan penyerahan hasil ke masing-masing parpol pada Jum'at (2/2) mendatang. Dan jika didapati adanya kekurangan dalam tahapan verifikasi, KPUD Temanggung memberikan waktu dari tanggal 3 hingga 5 Februari 2018 untuk masing – masing parpol melakukan perbaikan. (MC TMG /Penulis, Foto : Ria / Editor : Ekape).

KPUD Temanggung Lakukan Verfak 12 Calon Parpol Peserta Pemilu 2019
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook