Rakord Pembahasan Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui MCP
Ket [Foto]: Rakord Pembahasan Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui MCP

Rakord Pembahasan Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui MCP

Temanggung, Media Center - Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq menghadiri rapat koordinasi Pembahasan Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 di Loka Bhakti Praja, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, Selasa (28/3/2023).

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat, karena telah mengikuti rakor bersama Ketua KPK dan Inspektorat se-Indonesia dalam sosialisasi indikator MCP KPK yang baru, dan dilanjutkan rakord teknis antara KPK, Inspektorat dan kepala daerah di seluruh kabupaten, dan dilanjutkan sosialisasi oleh Inspektorat kepada seluruh Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan oleh pimpinan KPK yang dapat diterapkan di Kabupaten Temanggung.

Selain itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada Inspektorat, karena selama tahun 2023 telah melaksanakan berbagai program MCP KPK dengan sangat baik, dengan target 94% sudah tercapai. 

Pada tahun 2023, terdapat beberapa perubahan indikator MCP KPK yang semuanya telah dijabarkan oleh Inspektorat, untuk nanti dapat diterapkan pada tahun 2023.

“Tentu saya meminta kepada seluruh OPD untuk nanti bisa berdisiplin mengikuti arahan dari Inspektorat terkait dengan pemenuhan angka-angka MCP KPK ini. Kita berharap, pada tahun 2023 MCP KPK bisa bertambah baik dan jangan sampai menurun dari apa yang sudah dicapai,” kata Bupati.

Bupati juga menindaklanjuti penggunaan kendaraan dinas atau fasilitas kantor di luar jam kerja. Bupati mengimbau kepada pejabat yang mendapat fasilitas kendaraan dinas, pada hari libur diharapkan tidak dipergunakan untuk kegiatan pribadi. Karena beberapa kali terlihat, kendaraan plat merah bersliweran di jalan raya.

“Saya mohon untuk hari Sabtu dan Minggu, jangan dipakai untuk menjaga kepantasan di depan masyarakat. Karena saat ini sedang ramai beredar kabar ASN sultan, terus ada lagi the rich man ASN. Sekarang baru jadi perbincangan publik di mana-mana,” imbuhnya.

Para ASN diharapkan lebih peka, lebih sederhana dan lebih punya sense of crisis, karena ekonomi di tengah masyarakat sedang tidak mudah. Di jaman media sosial saat ini, masyarakat mudah terpancing oleh emosi-emosi publik. Oleh sebab itu, untuk menunjukkan adanya rencana aksi akan dibuatkan instruksi Bupati yang mengatur penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Kabupaten Temanggung. (MC.TMG/chy;ekp)

Rakord Pembahasan Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui MCP
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook