Perkuat Ukhuwah Islamiyah, Muslimat NU Gelar Halalbihalal Guru RA se-Temanggung
Ket [Foto]: Perkuat Ukhuwah Islamiyah, Muslimat NU Gelar Halalbihalal Guru RA se-Temanggung

Perkuat Ukhuwah Islamiyah, Muslimat NU Gelar Halalbihalal Guru RA se-Temanggung

Temanggung, MediaCenter - Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Temanggung menggelar acara Halalbihalal yang diikuti oleh seluruh guru Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Temanggung pada Rabu (10/5/2023) di Graha Bhumi Phala Temanggung. 

Selain untuk menjaga dan mempererat tali silaturahmi, kegiatan Halalbihalal ini juga untuk  memperkuat Ukhuwah Islamiyah. Sesuai dengan tema yang diangkat yakni "Dengan Silaturahim, Kita Perkuat Ukhuwah Islamiyah".

Dalam kegiatan Halalbihalal Guru RA MNU, Su'ad Jauharoh selaku Ketua Muslimat NU Kabupaten Temanggung, meminta maaf dan berharap amalan-amalan baik yang telah dilakukan selama bulan Ramadhan dapat terus diimplementasikan agar dapat memperkuat kesholihan dan Ukhuwah Islamiyah. 

"Atas nama PC Muslimat NU menghaturkan mohon maaf atas segala kekhilafan kami, baik disengaja ataupun tidak. Dan tentunya kita berharap mudah-mudahan apa yang sudah kita laksanakan di Bulan Ramadhan bisa benar-benar kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi guru-guru RA teruslah berbuat. Semoga dengan silaturahim ini membuat kita semakin sholih," tutur Su'ad Jauharoh dalam sambutannya. 

Selanjutnya, Chosijah selaku Ketua Panitia Halalbihalal menyebutkan, kegiatan Halalbihalal Guru RA MNU se-Kabupaten Temanggung ini dihadiri oleh sejumlah 470 Guru dan bertujuan untuk membina dan memperkuat Ukhuwah Islamiyah para Guru RA MNU se-Kabupaten Temanggung. 

"Jumlah peserta Halalbihalal, 470 orang. Tujuan kegiatan, dalam rangka pembinaan dan memperkuat Ukhuwah Islamiyah para Guru RA Nahdlatul Ulama se-Kabupaten Temanggung," ungkap Chosijah saat membacakan laporan kegiatan Halalbihalal. (Nin;Kus)

Perkuat Ukhuwah Islamiyah, Muslimat NU Gelar Halalbihalal Guru RA se-Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook