Ket [Foto]: KPUD Temanggung Nyatakan Berkas Tiga Paslon Lolos Penelitian Persyaratan Administrasi
KPUD Temanggung Nyatakan Berkas Tiga Paslon Lolos Penelitian Persyaratan Administrasi
Temanggung, MediaCenter – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Temanggung kemarin Rabu (17/1), telah mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung tahun 2018.
Dalam konferensi pers, Ketua KPUD Kabupaten Temanggung, Drs. Sujatmiko, MPA menyampaikan bahwa, KPUD telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, psikologi, dan pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung.
Dan dari hasil yang diterima, dinyatakan bahwa tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, atas nama Bambang Soekarno dan Matoha, Haryo Dewandono dan Irawan Prasetyadi, serta Muhammad Al Khadzik-Heri Ibnu Wibowo dinyatakan memenuhi syarat menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung tahun 2018.
Apabila mereka terpilih menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati, selama 5 (lima) tahun yang akan datang, dianggap mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
“Semua bakal calon masih kurang memenuhi syarat kelengkapan administrasi, secara prinsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang asli dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), ada beberapa yang belum, kemudian juga laporan pajak. Dan sesuai dengan tahapan, kami memberikan kesempatan sampai dengan tanggal 20 Januari 2018 untuk melengkapinya”, ungkapnya. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung; editor:ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook