Ket [Foto]: Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Disalurkan untuk 85.954 KPM
Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Disalurkan untuk 85.954 KPM
Temanggung, MediaCenter - Dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok, pemerintah menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung Prasojo mengatakan, pihaknya memastikan 85.954 kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Temanggung mendapat alokasi CPP yang didistribusikan melalui Perum Bulog.
"Ada tiga termin CPP, yakni pada bulan April, Mei dan Juni. Awal bulan Juni adalah termin ke dua atau alokasi bulan Mei," terang Prasojo, Selasa (13/6/2023).
Dikatakan, pada Mei lalu yakni sekitar puasa disalurkan CPP untuk bulan pertama, atau alokasi April. Adanya CPP ini diharapkan akan mampu meringankan beban warga untuk mencukupi kebutuhan hidup, terutama bahan pangan pokok berupa beras.
"Tiap KPM menerima 10 kilogram beras," katanya.
Ia mengatakan, pendistribusian CPP di Temanggung oleh Perum Bulog Kantor Cabang Kedu yang langsung dijatuhkan di titik distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yakni balai desa. Tiap KPM akan mendapat satu kantong dengan berat 10 kg.
Dikatakan di Temanggung sendiri dengan sasaran 85.954 KPM, maka alokasi CPP sebanyak 859.540 kg beras.
Sesuai target, termin kedua selesai pada Rabu (7/6/2023) atau Jumat (9/6/2023) untuk selanjutnya akan didistribusikan termin ke tiga.
Sesuai perencanaan, termin tiga CPP akan mulai disalurkan pada Senin (12/6/2023). Seperti sebelumnya diberikan pada 85.954 KPM dengan total alokasi 859.540 kg beras.
Prasojo menyampaikan, sebelum pendistribusian, pihak Pemkab akan melakukan verifikasi faktual agar penerima benar-benar sesuai atau memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah pusat.
Dalam verifikasi faktual, Dinsos melibatkan Pemerintahan Desa setempat. Hasil verifikasi faktual ini ada sejumlah warga yang tidak memenuhi syarat, karena seperti meninggal, tidak diketahui keberadaannya dan telah kaya atau menyatakan tidak menerima bantuan.
Atas temuan itu, kemudian dialihkan kepada warga lain yang dinyatakan memenuhi persyaratan. Penentuan itu melalui musyawarah masyarakat dan pemerintah desa.
Perum Bulog kantor Cabang Kedu mendapat penugasan untuk penyaluran CPP berdasarkan surat Kepala Badan Pangan Nasional nomor 63/TS.03.03/K/3/2023 ter tanggal 24 Maret 2023 perihal penyaluran CPP dalam rangka pemberian bantuan pangan.
"Bantuan pangan ini berupa beras yang kemudian disalurkan oleh pihak ketiga," tandasnya.(MC.TMG/Aiz;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook