Ket [Foto]: Dindikpora Temanggung Beri Solusi Terbaik Penanganan Siswa Bakar Sekolah
Dindikpora Temanggung Beri Solusi Terbaik Penanganan Siswa Bakar Sekolah
Temanggung - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung memberikan solusi terbaik terkait kasus siswa membakar sekolah di SMP Negeri 2 Pringsurat. Upaya dengan mengkonfirmasi kepada semua pihak terkait telah dilakukan, untuk dicari penyelesaian terbaik.
"Terhadap kejadian di SMP 2 Pringsurat tentu kita ikut prihatin dan menyampaikan empati, karena preseden ini tidak diduga sebelumnya. Apapun yang terjadi penyebabnya juga anak kita juga. Kita berikan pendampingan kepada sekolah agar bisa mengevaluasi, refleksi apa yang terjadi. Kepada siswa RSE (13), kita lakukan pendampingan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga Kemensos," ujar Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, Senin (3/7/2023).
Selain itu, Dindikpora juga menjamin untuk tidak mengorbankan hak-hak anak, agar bisa tetap bersekolah. RSE bahkan tidak harus pindah sekolah, namun nantinya tergantung yang bersangkutan tetap bersekolah di situ atau pindah.
"Tidak dikeluarkan dari sekolah, kita jamin tetap bisa sekolah, mau pindah atau tetap di situ bisa. Soal bullying itu bisa jadi guyonan anak, namun ditanggapi berbeda oleh anak. Si anak pernah dipanggil guru BK untuk diberikan pengertian termasuk kepada orang tua. Namun demikian, apa yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua, termasuk koreksi bagi Dindikpora sendiri," katanya.
Pihak dinas telah melakukan pencarian data dan konfirmasi kepada semua pihak, baik anak, orang tua, guru sekolah, perangkat desa, guru ngaji, hingga teman-temannya. Soal penyobekan tugas terkonfirmasi semula pemberian tugas adalah di buku, bukan di kertas HVS, adapun pengeroyokan setelah ditanya kepada teman satu kelas mengaku tidak ada. Hanya saja memang pernah HP yang bersangkutan dibawa temannya untuk main-main dan membuat RSE marah.
Kedepan, Dindikpora meminta kepada sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak. Selain itu, kini telah dibentuk tim anti bullying yang terdiri dari teman sebaya atau siswa.
"Sekolah-sekolah sudah membuat Satgas Anti Bullying, anggotanya anak-anak sendiri. Mereka bekerja dengan teman sebaya untuk menanggulangi, mungkin guyonan yang ada mengarah ke bully. Saya imbau kepada guru dan siswa stop apapun itu yang namanya bullying, semua pihak mohon untuk bisa mengendalikan diri, baik ucapan, sikap, maupun tindakan yang bisa menimbulkan tafsir ke arah bullying," imbuhnya.
Terkait kerusakan sekolah sudah ada mediasi antara Dindikpora, pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua. Semua pihak terkait sampai guru mengajinya, perangkat desa juga sudah diminta keterangan.
"Orang tua sudah menyadari akibat dari perbuatan putranya dan berkenan untuk membantu memperbaiki kerusakan yang ada. Soal proses hukum keputusan ada di aparat penegak hukum, namun kita berharap ada restorasi justice yang terbaik buat anak. Semua pihak telah sepakat sama-sama bisa memaafkan," tandasnya. (MC.TMG/ary;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook