DPRKPLH dan DPRD Intensif Bahas Raperda Pengelolaan Rusunawa
Ket [Foto]: DPRKPLH dan DPRD Intensif Bahas Raperda Pengelolaan Rusunawa

DPRKPLH dan DPRD Intensif Bahas Raperda Pengelolaan Rusunawa

Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung dan DPRD intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.

Ditarget, Raperda tersebut dapat segera rampung dan diketok pada sidang paripurna terdekat, atau setidaknya sebelum berakhirnya tahun 2023.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD, Badrun Mustofa mengatakan, Perda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa sangat ditunggu masyarakat.

"Masyarakat dan pemerintah menunggu kepastian hukum dalam pengelolaan rumah susun sederhana sewa. Semoga segera dapat disahkan di sidang paripurna," katanya, Selasa (25/7/2023).

Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Temanggung dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) melakukan kunjungan  lapangan di rumah susun sederhana sewa.

Dua rumah susun sederhana sewa yang mendapat tinjauan itu, yakni di Kranggan dan Kertosari, Senin (24/7/2023). Tinjauan yang dilaksanakan, sesuai yang disampaikan Sekretaris DPRKPLH Anggit Triwahyu Widodo bertujuan untuk meninjau langsung kondisi dan permasalahan.

Kepala DPRKPLH Hendra Sumaryana mengatakan, kunjungan di lapangan merupakan tindak lanjut Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.

"Jadi diperlukan kunjungan ke lapangan dalam pembahasan Raperda, ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi dan mengetahui permasalahan di rusunawa," katanya.

Ia mengatakan, dengan kunjungan di lapangan itu, harapannya, diperoleh arah yang jelas dan sesuai untuk kemudian dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Rusunawa. (MC.TMG/Aiz;Ekp)

DPRKPLH dan DPRD Intensif Bahas Raperda Pengelolaan Rusunawa
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook