Ket [Foto]: Sekda Pimpin Apel Luar Biasa Pembagian 10 Juta Bendera
Sekda Pimpin Apel Luar Biasa Pembagian 10 Juta Bendera
Temanggung, MediaCenter-Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo memimpin Apel Luar Biasa Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, di Halaman Kantor Setda, Jumat (28/7/2023).
Pembagian ini berdasar Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023, perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.
Apel dihadiri para kepala OPD, camat, para ASN, dan perwakilan penerima bendera. Para perwakilan pada upacara tersebut secara simbolis menerima bendera merah putih dari Sekda Hary Agung Prabowo.
“Bendera yang telah dibagi kepada masyarakat harus dikibarkan mulai 1 Agustus nanti dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Pembagian ini meningkatkan kesadaran kita terkait nasionalisme, patriotisme, rasa bangga kita, bahwa ini telah merdeka, sudah bebas dari penjajahan kolonialisme,” ujar Sekda.
Menurut Sekda, mengibarkan bendera merah putih adalah kewajiban bagi seluruh elemen bangsa. Para camat juga diminta untuk mengimbau para Kades terkait pengibaran ini, agar diteruskan kepada masyarakat. Tak hanya itu, para ojek yang menerima bendera merah putih juga diminta mengibarkan di pangkalan masing-masing.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung, Djoko Prasetyono, selaku Ketua Penyelenggara mengatakan, tujuan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih adalah untuk meningkatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara, serta memantapkan jiwa nasionalisme, rasa kebangsaan.
"Selain itu, untuk menggelorakan kembali jiwa patriotisme menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023. Penggalangan sudah dimulai sejak 20 Juni sampai 25 Juli 2023, dan telah terkumpul 3.133 bendera, dengan sasaran penggalangan bendera adalah perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perusahaan, dan ormas," katanya.
Adapun sasaran pembagian bendera merah putih adalah masyarakat umum di wilayah perbatasan, seperti Desa Kledung, Kecamatan Kledung, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kelurahan Kranggan, Bejen, Kaloran, masing-masing 250 buah. Kemudian diberikan kepada 5 paguyuban pedagang pasar di Pasar Temanggung, Kranggan, Parakan, Ngadirejo, Candiroto, masing-masing 50 buah.
Bendera dibagikan pula kepada 5 paguyuban ojek di sekitaran Kota Temanggung masing-masing 50 buah, pondok pesantren dan TPQ 300 buah, paguyuban sopir Kopata 300 buah, serta Karang Taruna Desa Wonosari Kecamatan Bulu 100 buah. (MC.TMG/ary,nin).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook