Ket [Foto]: Perkuat Pemahaman Cukai Ilegal, Bankesbangpol Gelar Sosialisasi Kepada Mahasiswa
Perkuat Pemahaman Cukai Ilegal, Bankesbangpol Gelar Sosialisasi Kepada Mahasiswa
Temanggung, MediaCenter - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Temanggung menggelar acara Sosialisasi Penanggulangan Cukai Ilegal dengan sasaran para mahasiswa dan perguruan tinggi, Rabu (9/8/2023) bertempat di Aula INISNU Temanggung.
Dengan mengusung tema "Ngobrol Santai: Rokok Mantap Legal Bermutu", Sosialisasi Penanggulangan Cukai Ilegal menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Kota Magelang, serta Biro Insfrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) Provinsi Jawa Tengah yang hadir secara daring.
Sekretaris Bankesbangpol Temanggung, Sumarlinah, dalam sambutannya mewakili Kepala Bankesbangpol menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi tahun ini, pihak Bankesbangpol Temanggung bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, yakni INISNU Temanggung dan UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta.
"Tahun ini, kami mendapatkan alokasi DBHCHT di lima titik untuk melaksanakan sosialisasi. Pada tahun lalu, kami sudah bekerjasama dengan pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sedangkan tahun ini kami bekerjasama dengan dua Perguruan Tinggi, yaitu INISNU Temanggung dan UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, serta FKUB Kabupaten Temanggung sebagai ormas binaan kami untuk melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Cukai Ilegal ini," tutur Sumarlinah.
Dengan bekerjasama dengan pihak Perguruan Tinggi, Bankesbangpol Temanggung berharap agar para mahasiswa yang akan diterjunkan ke-6 kecamatan melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat membina masyarakat dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menanggulangi rokok dengan cukai ilegal.
"Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan INISNU ini untuk memberikan sosialisasi kepada adik-adik, dan berharap adik-adik nanti di lokasi KKN juga menyampaikan kepada lembaga dan masyarakat sekitar desa lokasi KKN melalui kegiatan-kegiatan formal maupun informal, sehingga akan lebih banyak menjangkau masyarakat. Hari ini, akan ada tiga materi yang akan disampaikan oleh Kepala Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah, Bea Cukai Kota Magelang, serta Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Temanggung yang akan menjelaskan tentang penggunaan DBHCHT," tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Cukai Ilegal, Wakil Rektor INISNU Temanggung, perwakilan dari Bappeda, serta perwakilan dari enam kecamatan lokasi penempatan mahasiswa KKN di Kabupaten Temanggung. (MC.TMG/nin;chy;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook