Ket [Foto]: Tiga Paslon Cabup dan Cawabup Temanggung Bakal Bertarung di Pilkada 2018
Tiga Paslon Cabup dan Cawabup Temanggung Bakal Bertarung di Pilkada 2018
Temanggung, Media Center – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Temanggung memastikan sebanyak tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Temanggung periode 2018 – 2023 bakal bertarung di Pilkada 2018.
Setelah tahapan pendaftaran yang dimulai 8 hingga 10 Januari 2018, pihak KPUD Kabupaten Temanggung menerima tiga pendaftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung periode 2018-2023. Ketiga Paslon tersebut adalah HM Bambang Sukarno dan Matoha yang diusung oleh koalisi PDIP dan PKB dengan jumlah 13 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), selanjutnya Haryo Dewandono dan Irawan Prasetyadi yang diusung oleh koalisi Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Hanura dengan jumlah 10 kursi. Serta Paslon ketiga yakni M. Khadzik dan R Heri Ibnu Wibowo yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP serta PAN dengan jumlah 19 kursi. Jumlah keseluruhan kursi dari ketiga Paslon tersebut adalah 42 kursi, sedangkan total kursi di DPRD Temanggung berjumlah 45 kursi.
Menurut Sujatmiko selaku Ketua KPUD Kabupaten Temanggung 3 kursi yang tersisa adalah milik PKS, sedangkan untuk dapat mengusung Paslon minimal harus memiliki 9 kursi di DPRD, artinya PKS tidak memungkinkan untuk mengusung Paslon. “Oleh karena itu melalui penutupan pendaftaran pada hari ini, Rabu (10/1), Insyaallah nanti pada pukul 24.00 pasangan calon bupati dan wakil bupati Temanggung itu hanya tiga pasang” jelas Sujatmiko usai wawancara di Kantor KPUD Temanggung pada Rabu (10/1).
Dalam tahapan selanjutnya, para Paslon akan menjalani tes kesehatan di RSUD dr. Moewardi Surakarta pada 12 Januari 2018. Setelah tahapan tes kesehatan, dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada tanggal 12 Februari 2018, dilanjutkan dengan tahapan pengundian nomor Paslon dan pengumuman tanggal 13 Februari 2018. Masa kampanye Pilkada pemilihan Cabup dan Cawabup Temanggung akan berlangsung dari tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Adapun masa tenang mulai 24 Juni hingga 26 Juni 2018, dengan pemungutan suara dilakukan tanggal 27 Juni 2018. (MC TMG / Penulis : Ria / Foto : Coeplist / Editor : Ekape).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook