OPD Se-Kabupaten Temanggung Hadiri Rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Ket [Foto]: OPD Se-Kabupaten Temanggung Hadiri Rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

OPD Se-Kabupaten Temanggung Hadiri Rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Temanggung, MediaCenter – Sekretaris dan Kepala Subbagian (Kasubag) Perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-kabupaten Temanggung dan anggota Unit Layanan Pengadaan (ULP) menghadiri rapat percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2018 di Gedung Graha Bumi Phala, kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, Senin (15/1).

Sebanyak  250 anggota rapat menerima materi sosialisasi pedoman pengelolaan APBD dan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2018 oleh Kepala Bagian Pembangunan Setda, Agus Sujarwo, yang sebelumnya diberikan arahan oleh Sekda Bambang Arochman, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pengangkatan PNS dalam jabatan pengelola pengadaan barang dan jasa oleh Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan sosialisasi penatausahaan anggaran tahun 2018 oleh Kepala Bidang Penganggaran dan Pembendaharaan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

Adapun materi rapat yang ditekankan adalah APBD tahun anggaran 2018 telah ditetapkan melalui Perda nomor 22 tahun 2017, penjabaran APBD melalui Perbup nomor 127 tahun 2017 dan pedoman pelaksanaan APBD melalui Perbup nomor 123 tahun 2017.

Sesuai edaran Bupati nomor 050/01/2017 tentang akselerasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun anggaran 2018, proses awal PBJ adalah penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh PA/KPA di portal pengadaan nasional melalui aplikasi SIRUP, maksimal minggu pertama Januari 2018 sampai dengan saat ini.

Semua OPD diharapkan untuk segera melengkapi persyaratan dan kelengkapan dokumen yang disampaikan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Temanggung paling lambat akhir bulan Februari 2018, apabila melewati tenggang waktu maka OPD yang bersangkutan harus melaporkan secara tertulis kepada Bupati.

Ada beberapa paket pekerjaan strategis yang memerlukan perhatian atau perlu segera ditindak lanjuti ditahun anggaran 2018, diantaranya pembangunan kawasan olahraga terpadu, pembangunan jembatan Parangan dan jembatan Karangtejo, pembangunan pasar hewan Kecamatan Ngadirejo dan relokasi Puskesmas Wonoboyo. (MC TMG/Penulis, Foto: Aji Editor: Ekape)

OPD Se-Kabupaten Temanggung Hadiri Rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook