AKMT Gelar Kuliah Umum dan Seminar Kesehatan
Ket [Foto]: AKMT Gelar Kuliah Umum dan Seminar Kesehatan

AKMT Gelar Kuliah Umum dan Seminar Kesehatan

Temanggung, MediaCenter - Bupati Temanggung yang diwakili oleh Asisten I Setda bidang Pemerintahan dan Kesra, Samsul Hadi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Kuliah Umum dan Seminar Kesehatan tentang Integrasi Rekam Medis Elektronik yang diselenggarakan oleh Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung (AKMT) pada Senin (18/9/2023) di Graha Bhumi Phala.

Seminar Kesehatan tersebut mengusung tema "Integrasi Rekam Medis Elektronik dalam Mendukung Satu Data dan Satu Sehat di Bidang Kesehatan" dan menghadirkan empat narasumber yang kompeten pada bidang kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono hadir secara daring dan juga bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan seminar kesehatan. 

Asisten I Setda, Samsul Hadi dalam sambutannya menyampaikan selamat dan apresiasi atas dirintisnya Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung yang juga sedang dalam proses mendirikan gedung dengan tujuh lantai. Ia berharap, dengan berdirinya AKMT bisa ikut memajukan bidang kesehatan, khususnya di Kabupaten Temanggung. 

"Mewakili pimpinan daerah, kami menyampaikan apresiasi dan selamat yang luar biasa kepada AKMT yang kita ketahui baru dirintis, namun sudah bisa menerima 58 mahasiswa. Rintisan yang luar biasa, dengan harapan semoga kedepannya seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Temanggung mendukung, mensupport sepenuhnya agar AKMT bisa berdiri sejajar dengan civitas-civitas akademika yang lainnya, khusunya di Temanggung. Kami berharap, kedepan kita semua selalu bergandengan tangan, saling bahu-membahu untuk mewujudkan cita-cita," tuturnya. 

Selanjutnya, Direktur AKMT dr. Galih Herlambang menambahkan, kegiatan kuliah umum dan seminar kesehatan tentang profesi rekam medis elektronik ini merupakan salah transformasi pada bidang kesehatan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 disebutkan, bahwa setiap Fasyankes diberi tenggat waktu paling lambat 31 Desember 2023 untuk sudah melaksanakan rekam medis elektronik. 


"Kuliah umum dan seminar kesehatan dengan tema tersebut sangat relevan dengan perkembangan kebijakan, maupun perkembangan transformasi dunia kesehatan. Kita ambil tentang rekam medis elektronik sesuai prodi unggulan Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung, yaitu Diploma III Rekam Medis Elektronik, dan ini adalah sebuah peluang bagi kita semua untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya. Semoga seminar ini bisa memberikan ilmu pengetahuan tentang perekam medis, tidak hanya untuk mahasiswa saja, tetapi nanti kami juga akan memberikan informasi, bahwa profesi rekam medis dan informasi kesehatan itu seperti apa," tandasnya. (MC.TMG/nin;adi;ekp)

AKMT Gelar Kuliah Umum dan Seminar Kesehatan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook