Bupati Resmikan Pasar Buah dan Rest Area Desa Ngipik Kecamatan Pringsurat
Ket [Foto]: Bupati Resmikan Pasar Buah dan Rest Area Desa Ngipik Kecamatan Pringsurat

Bupati Resmikan Pasar Buah dan Rest Area Desa Ngipik Kecamatan Pringsurat

Temanggung, MediaCenter – Siang kemarin, Senin (15/1), Bupati Temanggung  Bambang Sukarno yang didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) meresmikan pasar buah dan rest area di desa Ngipik dan melakukan doa bersama dengan paguyuban pedagang pasar buah.

Kegiatan ini dilakukan, sebagai salah satu upaya untuk memohon kepada sang pencipta agar diberi kelancaran dalam berdagang di pasar buah dan rest area Ngipik.

Pasar buah dan rest area tersebut bertujuan sebagai usaha bersama untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya masyarakat desa Ngipik untuk ikut berpartisipasi dalam berdagang di lokasi tersebut.

Dalam sambutannya, Bambang Soekarno berpesan agar para pedagang untuk tetap ikhtiar dan tidak mudah menyerah agar terus berjualan walaupun mungkin di awal-awal jualan belum seperti yang diharapkan.

“Diliat dari lokasi ini begitu strategis dan merupakan jalur utama lintas provinsi, semoga penjualan di rest area ini ada perkembangan yang semakin baik dan lebih baik lagi”, tandasnya.

Sedangkan Ketua paguyuban pasar buah dan rest area, Iryanto dalam wawancara dengan tim Media Center Temanggung menjelaskan, bahwa sedikitnya terdapat 21 Kios yang telah terisi semua dengan biaya sewa kios per tahun Rp 5.000.000,. Sedangkan anggaran untuk acara peresmian ini berasal dari iuran tiap pedagang.

Beliau juga berpesan agar Pemerintah Daerah berupaya membantu dalam bidang promosi, agar pasar buah dan rest area ini ramai pengunjung, dan pihaknya berharap agar penerangan diperbanyak supaya dapat menarik pengunjung tentunya. (MC TMG/Penulis: Agung, Foto: Humas, editor : Ejepe)

Bupati Resmikan Pasar Buah dan Rest Area Desa Ngipik Kecamatan Pringsurat
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook