DPRD Setujui Perubahan APBD, Pj Bupati Temanggung Minta Perangkat Daerah Gerak Cepat
Ket [Foto]: DPRD Setujui Perubahan APBD, Pj Bupati Temanggung Minta Perangkat Daerah Gerak Cepat

DPRD Setujui Perubahan APBD, Pj Bupati Temanggung Minta Perangkat Daerah Gerak Cepat

Temanggung, MediaCenter - Setelah melalui berbagai pembahasan dalam rangkaian rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2023. Hal itu tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, Rapat Ke-5 Masa Sidang I dengan agenda, Persetujuan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (29/9/2023). 

Penjabat (Pj) Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo dalam pendapat akhir Bupati menyatakan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan para pimpinan perangkat daerah, yang telah melakukan pembahasan atas RAPBD Kabupaten Temanggung tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, sehingga telah disetujui. 

"Dengan telah disetujuinya Raperda Kabupaten Temanggung tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini, maka waktu efektif untuk melaksanakan program dan kegiatan hanya tinggal tiga bulan lagi. Untuk itu, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah selaku pejabat pengguna anggaran, pejabat pengguna barang, saya minta untuk mengambil langkah," pintanya. 

Pertama, perangkat daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), diminta untuk terus melakukan intensifikasi pengendalian dan pengawasan terhadap pendapatan asli daerah yang menjadi tugas dan kewenangannya, sehingga dapat terealisasi sesuai target. 

Kemudian diminta untuk segera menyelesaikan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dan dokumen-dokumen lainnya. Hal ini sebagai dasar pelaksanaan anggaran agar segera mengambil langkah-langkah teknis untuk melaksanakan semua program dan kegiatan, baik fisik, maupun non fisik. 

Selain itu, diminta untuk meningkatkan monitoring evaluasi, pengawasan, pengendalian. Hal itu bertujuan agar semua yang telah diprogramkan dapat direalisasi dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu, tanpa meninggalkan sifat kehati-hatian, kecermatan, dan ketelitian sampai dengan berakhirnya tahun anggaran.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung Slamet mengatakan, Banggar bersama TAPD telah memutuskan struktur anggaran perubahan 2023 dengan berbagai item. Dari sisi pendapatan daerah Rp1,95 triliun yang salah satunya bersumber dari Pendatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp 311,43 miliar, sedangkan untuk belanja daerah Rp 2,122 triliun, sehingga terdapat devisit sejumlah Rp163,6 miliar, pembiayaan daerah Rp163,6 miliar.(MC.TMG/ary;ekp)

DPRD Setujui Perubahan APBD, Pj Bupati Temanggung Minta Perangkat Daerah Gerak Cepat
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook