Ket [Foto]: KPU Kabupaten Temanggung Lantik Pengganti Antar Waktu PPS Kertosari
KPU Kabupaten Temanggung Lantik Pengganti Antar Waktu PPS Kertosari
Temanggung, MediaCenter - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Kertosari, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung bertempat di Pendopo Manggala Praja, Selasa (3/10/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Forkopimcam Temanggung, Ketua PPS Temanggung dan lainnya.
Sejumlah satu orang PAW diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kertosari.
M Yusuf Hasyim selaku Ketua KPU Kabupaten Temanggung berharap bagi yang dilantik untuk dapat langsung menyesuaikan.
"Harapannya, yang baru sebagai pengganti antar waktu di PPS Kelurahan Kertosari ini bisa langsung mengikuti teman-temannya, sehingga bisa mengikuti tahapan-tahapan di tingkat Kertosari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusuf berpesan agar semua penyelenggara menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang terbaik demi suksesnya Pemilu 2024.
Hepi Nurmalasari selaku PAW anggota PPS yang baru saja dilantik mengaku senang mendapat kesempatan menjadi anggota PPS Kelurahan Kertosari.
"Yang pasti kedepannya saya akan mengikuti teman-teman yang sudah bekerja, serta berkoordinasi dengan kelurahan. Harapannya, Pemilu di 2024 sukses, khususnya Kertosari sukses dalam menyelenggarakan Pemilu," tandasnya. (MC.TMG/adi;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook