Antisipasi dan Tangani Serangan Siber, Temanggungkab-CSIRT Resmi Diluncurkan
Ket [Foto]: Antisipasi dan Tangani Serangan Siber, Temanggungkab-CSIRT Resmi Diluncurkan

Antisipasi dan Tangani Serangan Siber, Temanggungkab-CSIRT Resmi Diluncurkan

Temanggung, MediaCenter - Pemkab Temanggung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) meluncurkan Temanggungkab-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di Daun Mas Resto Temanggung, Senin (9/10/2023). 

Kegiatan dihadiri oleh Direktur Keamanan Siber Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepala Pusat Pengembangan SDM BSSN, Dinkominfo Provinsi Jawa Tengah, Ketua Komisi A DPRD Temanggung, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Kabupaten Temanggung.

Kepala Dinkominfo Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo menyampaikan, kegiatan tersebut di latar belakangi meningkatnya skala masalah/insiden siber yang terjadi di Kabupaten Temanggung yang tidak dapat ditangani secara ala kadarnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya kebutuhan kepatuhan (compliance) terhadap standar international.

“Layanan dari Temanggungkab-CSIRT ini antara lain memberikan peringatan terkait keamanan siber, penanganan insiden siber, penanganan kerawanan sistem elektronik, pendeteksian serangan, analisis risiko keamanan siber, serta pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber,” jelasnya.

Selanjutnya disampaikan Handoyo, Sandiman Ahli Muda Dinkominfo, Temanggungkab-CSIRT merupakan badan yang dibentuk untuk mengatasi serangan siber atau insiden siber, khususnya di Kabupaten Temanggung. 

Pada kegiatan tersebut, juga dilaksanakan sosialisasi keamanan siber dengan narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Tengah dan BSSN, serta pembentukan agen siber dari masing masing perangkat daerah, yang bertugas mengatasi masalah siber yang ada di masing-masing perangkat daerah.

“Diharapkan, Temanggungkab-CSIRT ini bisa menjadi wadah koordinasi dari Dinkominfo dengan perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Temanggung, sehingga dalam penanganan insiden siber bisa lebih tertata dan lebih terkoordinasi,” tandasnya.

Guna meminimalisir terjadinya insiden-insiden siber, utamanya di lingkungan pemerintah yang sudah terjadi sebelumnya, Sandiman Ahli Madya BSSN, Marcelina Tri Nasiti Widayatmi mengatakan, proses sistem keamanan dimulai dari penilaian resiko untuk aset-asetnya. Hal tersebut bermaksud untuk mengetahui tindakan perlindungan-perlindungan sesuai dengan resiko yang dihadapi.

“Kalau untuk instansi pemerintah memang dari sisi keamanannya memang rata-rata masih rendah, karena untuk pengelolaannya masih terbatas, baik dari sisi SDM, proses, maupun teknologinya,” katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, meningkatkan kemampuan SDM dengan pelatihan-pelatihan yang diberikan dan dilakukan secara terus menerus, serta menjalankan proses yang didukung dengan kebijakan terkait dengan keamanan informasi, sekaligus menerapkan prosedur untuk menjalankannya, seperti yang dikatakan Marcelina Tri N W, merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan dari serangan siber yang kian marak terjadi saat ini.

“Dari sisi proses harus didukung kebijakan terkait dengan keamanan informasi, kemudian didukung oleh berbagai prosedur untuk bagaimana menjalankan kebijakan tersebut dan diterapkan di dalam semua aspek, baik itu secara aplikasi, infastruktur, maupun untuk sistem penghubung layanan dan data informasi yang ada,” jelasnya. 

“Selamat dan sukses atas peluncuran Temanggungkab-CSIRT, semoga untuk pengelolaan insiden dan perlindungan aset di Kabupaten Temanggung menjadi lebih baik, serta dapat menjalankan tugasnya, sehingga Kabupaten Temanggung menjadi lebih aman dan kondusif,” tandasnya. (MC.TMG/sv;wll;ekp)
[14.40, 9/10/2023] Pak Eko IKP KOMINFO: ---lnjutkan up di MC saja ya

Antisipasi dan Tangani Serangan Siber, Temanggungkab-CSIRT Resmi Diluncurkan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook