DCT DPRD Kabupaten Temanggung, Jumlahnya 445 Caleg
Ket [Foto]: DCT DPRD Kabupaten Temanggung, Jumlahnya 445 Caleg

DCT DPRD Kabupaten Temanggung, Jumlahnya 445 Caleg

Temanggung, Media Center - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.

Tercatat ada 445 calon legislatif yang lolos administrasi dan akan berebut 45 kursi di DPRD Kabupaten Temanggung.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan, dibanding dari Daftar Calon Sementara (DCT) terdapat 6 orang yang mengundurkan diri, sehingga dari 451 orang menjadi 445 calon legislatif.

"Enam bakal calon legislatif Temanggung mundur dari daftar calon sementara," kata Henry, Selasa (14/11/2023) di Temanggung. 

Ia mengatakan, dari 445 yang ada di DCT tersebut, PKB laki-laki 27 dan perempuan 18, Partai Gerindra (27-18), PDI Perjuangan (21-24), Patai Golkar (28-16), Nasdem (25-20), Gelora Indonesia (5-4), PKS (20-23), PKN (4-7), Hanura (8-6), Patai Garuda (2-1), PAN (23-22), PD (14-11), PSI (2-1), Persatuan Indonesia (11-7), PPP (27-16), Partai Umat (5-2).

Ia menerangkan, ada beberapa perubahan nama-nama caleg di DCT tersebut dibanding DCS. Perubahan itu antara lain, karena tidak memenuhi syarat. 

"KPU menerima masukan dari masyarakat ada, setelah dicek memang ada yang tidak memenuhi syarat, sehingga diganti dengan yang memenuhi persyaratan," katanya.

Ia mengemukakan, pada pencermatan DPT tidak hanya personel yang diganti, ada yang melakukan perbaikan foto, nama kepanjangan, meneliti EYD. Setelah itu dimasukkan ke silon perbaikan.

"Pada tanggal 1-2 November 2023 kita ke KPU RI untuk meneliti nama-namanya sudah sesuai atau belum," katanya.

Henry menegaskan, setelah jadi DCT tidak lagi ada perubahan, karena sudah didaftar. (MC.TMG/Aiz;Ekp)

DCT DPRD Kabupaten Temanggung, Jumlahnya 445 Caleg
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook