Ket [Foto]: RPJPD 2025-2045, Wujudkan Temanggung yang Berbudaya, Maju dan Sejahtera
RPJPD 2025-2045, Wujudkan Temanggung yang Berbudaya, Maju dan Sejahtera
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045, dan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Aula Progo Bappeda Temanggung, Rabu (13/12/2023).
Kegiatan dihadiri Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo dan diikuti oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari berbagai elemen organisasi, dari jajaran Forkopimda, DPD RI, DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, para inventor ,BUMN, BUMD, akademisi, dan organisasi masyarakat, dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Kepala BPKPAD, dan Pj. Sekretaris Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati menyampaikan, Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 disusun berdasarkan penjaringan permasalahan dan isu strategis dari masyarakat, baik dalam bentuk pengisian melalui form penjaringan digital, maupun dalam bentuk diskusi urun rembug secara langsung.
“Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah bersedia menyampaikan gagasan dan pendapatnya, baik dari unsur perorangan, unsur lembaga/organisasi kemasyarakatan, unsur pengusaha, unsur pelaku digital dan unsur masyarakat lain,” kata Pj. Bupati.
RPJPD sebagai bagian dari perencanaan pembangunan jangka panjang daerah dengan masa periode 20 tahun, yang akan digunakan sebagai pedoman dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
“Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi dalam konstelasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” imbuhnya.
Proses penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Temanggung 2025–2045 telah selaras dengan arah kebijakan yang tertuang dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045, dengan visi Indonesia Emas di tahun 2025-2045, serta 5 sasaran visi, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan.
Berdasarkan visi dan misi RPJPN, serta hasil penjaringan permasalahan dan isu strategis Kabupaten Temanggung, maka rumusan visi Kabupaten Temanggung di tahun 2025-2045 yaitu: “Kabupaten Temanggung yang Berbudaya, Maju dan Sejahtera”.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga mengucapkan termakasih kepada segenap unsur masyarakat atas partisipasinya dalam mewarnai prestasi pembangunan di Kabupaten Temanggung. Diantaranya melalui penghargaan yang baru-baru ini diterima, yaitu Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), Innovative Government Award (IGA), SDGs Awards, dan Kabupaten Kota Sehat (KKS).
Di tahun 2023 Kabupaten Temanggung menerima 37 penghargaan di tingkat provinsi dan 30 penghargaan di tingkat nasional. Meski demikian, Pj. Bupati mengatakan, bahwa penghargaan hanyalah sasaran antara saja, bukan sebagai sasaran utama.
“Sasaran utama kita adalah mensejahterakan masyarakat Kabupaten Temanggung,“ pungkasnya. (MC.TMG/sv;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook