Ket [Foto]: Layanan Publik Berintegritas, Anti Korupsi dan Bebas Pungli, Tema Hakordia Pemkab Temanggung
Layanan Publik Berintegritas, Anti Korupsi dan Bebas Pungli, Tema Hakordia Pemkab Temanggung
Temanggung, Media Center - Pemkab Temanggung melalui Inspektorat melaksanakan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tingkat kabupaten tahun 2023 dengan tema “Layanan Publik Berintegritas, Anti Korupsi dan Bebas Pungli”, di Omah Kebon Resto Temanggung, Kamis (14/12/2023) pagi.
Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut dengan diikuti oleh perwakilan Forkompimda, Pj. Sekda Agus Sujarwo, Inspektur Kristri Widodo beserta jajaran, Kepala OPD Terkait, Camat se-Kabupaten Temanggung, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Temanggung, Kepala Desa Tanurejo Kecamatan Bansari yang telah dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi di Kabupaten Temanggung dan Provinsi Jawa Tengah, beserta 5 Kepala Desa Perluasan Desa Anti Korupsi, Pj. Ketua TP PKK Temanggung, Indira Prasmini Agung Proabowo, dan seluruh peserta pada kegiatan tersebut.
Kristri Widodo menjelaskan, dengan memanfaatkan momentum Hakordia yang diperingati setiap 9 November, tahun ini mengusung tema "Sinergi Berantas Korupsi untuk Temanggung Maju", dengan tujuan memperkuat sinergi, komitmen dan kerjasama dalam melakukan upaya dan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Dasar pelaksanaan kegiatan peringatan Hakordia Tahun 2023 ini didasarkan pada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023," jelasnya.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi kampanye dan sosialisasi sembilan nilai anti korupsi, yaitu kejujuran, tanggungjawab, disiplin, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, dan adil, pada apel pagi di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Temanggung selama 5 hari. Pemasangan spanduk, baliho, leaflet, dan melalui media sosial dan talkshow di LPPL Temanggung TV dan LPPL Radio eRTe FM, yang dilakukan oleh Perempuan Anti Korupsi (PAK) Inspektorat Temanggung.
“Puncak acara Hakordia hari ini yang dikemas dalam tajuk, temu layanan publik berintegritas, anti korupsi, dan bebas pungli. Kita tunjukkan, bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Temanggung pada berbagai sektor, baik pada layanan administrasi, layanan jasa, layanan langsung kepada masyarakat, baik yang dilakukan oleh perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah desa, maupun sekolah telah diwujudkan dengan layanan yang berintegritas, anti korupsi, dan bebas pungli,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kristri Widodo juga menyampaikan dalam rangka pengembangan Desa Anti Korupsi, juga akan diserahkan SK Bupati tentang Penetapan 5 Desa Anti Korupsi sebagai pengembangan setelah Desa Tanurejo, Kecamatan Bansari yang menjadi pionir utama, yaitu Desa Ketitang Kecamatan Jumo, Desa Kedungumpul Kecamatan Kandangan, Desa Pandemulyo Kecamatan Bulu, Desa Ringinanom Kecamatan Parakan, dan Desa Plosogaden Kecamatan Candiroto.
Pj. Bupati menyampaikan, Hakordia Tahun 2023 secara nasional mengambil tema: “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Oleh karena itu, di tingkat Kabupaten Temanggung dapat dikerucutkan menjadi “Sinergi Berantas Korupsi untuk Temanggung Maju”. Hal ini dikandung maksud, bahwa Pemkab Temanggung tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat terus mengupayakan langkah-langkah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Temanggung yang kita cintai ini, untuk mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik atau good governance,” kata Pj.Bupati.
Selanjutnya, Pj. Bupati memberikan apresiasi atas penyelenggaraan rangkaian kegiatan Hakordia di Kabupaten Temanggung, yang kali ini lebih mengekspos kegiatan-kegiatan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini telah dilaksanakan oleh aparat pemerintahan, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun sekolah dengan komitmen “Layanan Publik yang Berintegritas, Anti Korupsi, dan Bebas Pungli”.
Pj. Bupati juga mengajak, sekaligus meminta dukungan semua pihak untuk bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi demi kemaslahatan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Temanggung.
“Salah satu yang selama ini sudah kita lakukan adalah melalui edukasi dan kampanye gerakan budaya anti korupsi, yaitu dengan menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi dengan tagline: “JONGASI KORUPSI” yang merupakan akronim dari Jujur, Ora wedi atau berani, Nanggung jawab atau bertanggung jawab, Gawe saestu atau kerja keras, Adil, Sederhana, Disiplin, Peduli, dan Mandiri,” pungkasnya. (MC.TMG/wll;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook