Kemenag Kabupaten Temanggung Buka Pelunasan Haji Tahap Dua
Ket [Foto]: Kemenag Kabupaten Temanggung Buka Pelunasan Haji Tahap Dua

Kemenag Kabupaten Temanggung Buka Pelunasan Haji Tahap Dua

Temanggung, Media Center - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H tahap II bagi jemaah reguler. 

Kasi pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Eko Widodo mengatakan, pelunasan Bipih mulai 13 Maret dan akan ditutup 26 Maret 2024 mendatang. 


"Tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Saat ini dibuka untuk pelunasan Bipih tahap dua," kata Eko Widodo, Rabu (13/3/2024) ditemui di kantornya.

Eko mengatakan, pada pelunasan Bipih tahap dua ini ada 54 jemaah yang berhak. Mereka terinci 11 jemaah, karena gagal sistem dan 43 jemaah dari usulan penggabungan dan pendampingan lansia dan disabilitas.

Ia menjelaskan, pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I, karena mengalami gagal sistem,  pendamping jemaah haji lanjut usia,  Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

Untuk data jemaah haji yang akan melakukan pelunasan tahap II ini telah diinput oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

"Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id," terangnya.

Ia menjelaskan, tidak ada perbedaan antara jemaah haji yang melakukan pelunasan di tahap I atau II. Setiap jemaah yang akan melunasi biaya haji maka harus memenuhi syarat istitha'ah.

"Sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha'ah," tegasnya.

Pada pelunasan Bipih tahap pertama lalu ada 637 jemaah. Mereka terdiri dari 144 cadangan dan tambahan dan 493 merupakan jemaah regular, pendampingan lansia dan disabilitas.

 Eko Widodo mengimbau agar Jemaah Haji yang namanya masuk ke dalam alokasi kuota haji reguler segera melakukan pelunasan.

“Kami harap Jemaah Haji Reguler yang namanya sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun ini, dapat segera melakukan pelunasan," pungkasnya. (Aiz;Ekp)

Kemenag Kabupaten Temanggung Buka Pelunasan Haji Tahap Dua
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook