Dinas Perhubungan Pasang Mata Kucing dan APILL di Jalur Mudik
Ket [Foto]: Dinas Perhubungan Pasang Mata Kucing dan APILL di Jalur Mudik

Dinas Perhubungan Pasang Mata Kucing dan APILL di Jalur Mudik

Temanggung, Media Center - Mata kucing atau paku jalan mutlak diperlukan di jalur mudik utama di Kabupaten Temanggung sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas pengguna jalan.

Kepala Bidang Pengelolaan Perhubungan Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Agus Setiawan mengatakan, fungsi utama mata kucing adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dari pengguna jalan, terutama kalau malam hari.

Sebab pada waktu malam atau gelap, mata kucing ketika terkena sinar dari lampu akan memantulkan kembali cahayanya. Sehingga diharapkan, kewaspadaan penggunaan jalan meningkat, artinya bahwa penggunaan jalan itu sudah di lajurnya atau melewati lajur.

Ia menyampaikan, pemasangan paku jalan atau mata kucing di jalur utama mudik untuk keselamatan pengguna jalan. Pemasangan mata kucing pada tahun 2024 sebagai kelanjutan dari tahun sebelumnya. Pada tahun tersebut teranggarkan 200 buah.

"Pada tahun ini juga teranggarkan 200 buah mata kucing untuk jalur utama mudik Lebaran 2024," katanya, Kamis (21/3/2024) di sela-sela mendampingi pemasangan mata kucing.

Ia menambahkan, sebenarnya anggaran pengadaan dan pemasangan mata kucing di Kementerian Perhubungan, namun kemudian dialokasikan pada Pemkab Temanggung yang dalam hal ini Dinas Perhubungan.

"Jadi ada sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemasangan mata kucing ini sangat diperlukan, terutama di jalan utama yang belum terpasang," tambahnya.

Pada tahun lalu, ada proyek pelebaran jalan dan baru sebagian yang terpasang rambu lalu lintas, seperti mata kucing, sehingga pada tahun ini, dilanjutkan pemasangannya.

Disampaikan olehnya, 200 buah mata kucing itu, jika diaplikasikan pada jalan bisa untuk sekitar tiga kilometer. Yang pada tahun ini dikonsentrasikan antara BCA hingga perempatan terminal.

Agus berharap, pengguna jalan menjadi lebih waspada dalam menyongsong mudik Lebaran seperti saat melewati jalur utama mudik. Dinas Perhubungan juga akan memasang APILL atau Alat Pengendali Isyarat Lalu Lintas, atau lampu traffic light. Titik yang akan dipasangi yakni pertigaan Pare menuju Payaman Magelang, perempatan OBL dan depan PDAM Parakan. Selain itu, juga pemasangan warning light, sebelum dan sesudah Pasar Kranggan.

"Lokasi-lokasi tersebut secara teknis memang sudah membutuhkan pemasangan APILL sebagai bentuk pengendalian. Hal ini sekilas dapat dilihat secara visual dengan adanya peningkatan kepadatan lalu lintas, terutama di jam-jam sibuk, sehingga menimbulkan tundaan kendaraan di lokasi tersebut, sehingga memerlukan traffic light untuk keselamatan dan kehati-hatian pengguna jalan," tandasnya. (Aiz;Ekp)

Dinas Perhubungan Pasang Mata Kucing dan APILL di Jalur Mudik
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook