Lakukan Sidak, Petugas Gabungan Temukan Makanan Kadaluwarsa
Ket [Foto]: Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan yang ada di Kabupaten Temanggung

Lakukan Sidak, Petugas Gabungan Temukan Makanan Kadaluwarsa

Temanggung, Media Center - Petugas gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah bersama UPT Metrologi dan Kepolisian setempat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan yang ada di Kabupaten Temanggung. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang expired (kadaluwarsa) yang masih terpajang di elatalase. 

Supaya tidak membahayakan pembeli, barang-barang tersebut selanjutnya ditarik agar tidak diperjualkan.

Salah satu swalayan yang dilakukan pengecekan adalah swalayan yang ada di Kecamatan Ngadirejo, Temanggung. Satu persatu makanan tertutup atau barang kemasan yang diperjualkan dicek satu persatu oleh petugas.

Kepala Bidang Perdagangan Dinkopdag Temanggung, Pontjo Marbagjo mengatakan, pengawasan ini dilakukan seiring meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

"Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari kerugian, misalnya kita cek yang pertama adalah barangnya rusak atau tidak, yang kedua barangnya ini ukurannya sama atau tidak dengan ukuran yang tertera, dan yang ketiga adalah expired. Karena dari ketiga unsur ini kalau tidak sama akan merugikan konsumen," katanya, Rabu (27/3/2024) di Temanggung.

Selain memeriksa kondisi barang atau makanan yang rusak, petugas juga mengecek kesamaan ukuran barang yang diperjualkan, seperti gula pasir, tepung dan barang kemasan lainnya.

Pontjo menambahkan, atas temuan barang dalam kondisi tidak layak tersebut, pihaknya telah menarik dan berkoordinasi dengan manajer swalayan agar tidak lalai dalam memeriksa barang yang diperjualkan.

"Sudah kami koordinasikan dengan manajer swalayan agar segera ditarik. Selain itu, menemukan beberapa barang atau produk gula yang gramasinya kurang 7 gram, tetapi yang lainnya juga ada yang lebih. Jadi, atas temuan tersebut semoga menjadi lebih teliti dalam memeriksa barang", tambahnya.

Pontjo menganggap atas temuan tersebut merupakan salah satu tindakan untuk perbaikan, sehingga tidak ada kasus serupa dikemudikan hari. Meski demikian, jika peringatan atau temuan tersebut diabaikan, akan dilakukan tindakan tegas.

"Di tahun lalu, di sini juga kita temukan makanan yang tidak halal, dan dicampur dengan yang halal dan ini semestinya dipisahkan. Namun, saat ini sudah ditindaklanjuti dan sudah dipisahkan di tempat tersendiri, jadi ini sudah ada perbaikan,” imbuhnya.

Selain swalayan di Ngadirejo, pemantauan serupa juga dilakukan di tempat lain seperti di Kranggan, Candiroto, Temanggung dan Pringsurat. Kegiatan ini akan terus dilakukan seiring mendekati Lebaran. Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat memberikan hak keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam membeli makanan, terlebih untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang. (Fir;Ekp)

Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan yang ada di Kabupaten Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook