Ket [Foto]: Pemkab Temanggung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024
Peringatan Hari Otda ke-XXVIII Tahun 2024: Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lin
Temanggung, Media Center – Pemkab Temanggung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024 dengan tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat" di Halaman Kantor Bupati Temanggung, Kamis (25/4/2024).
Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo bertindak selaku Inspektur Upacara, diikuti oleh Forkompimda, Kepala Perangkat Daerah, dan seluruh peserta upacara.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berkaitan dengan dipilihnya tema pada peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini, adalah untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah, serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah,” tandas Pj. Bupati.
Selain itu, dalam sambutan Mendagri, Pj. Bupati mengatakan, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas, serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
“Daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik, tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan, bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif, serta efisien. Saya juga mengimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah, serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada, serta tidak memberatkan rakyat,” kata Pj.Bupati.
Selanjutnya, tujuan otonomi daerah merupakan pencapaian satu tujuan yang secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya. Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor (investment-friendly), sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” pungkas Pj. Bupati. (Will;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook