Ket [Foto]: TP PKK Temanggung Kuatkan Koordinasi Lintas Sektoral dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
TP PKK Temanggung Kuatkan Koordinasi Lintas Sektoral dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
Temanggung, MediaCenter - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Koordinasi bersama dengan DPPPAPPKB, Dinas Kesehatan, Dinpermades dan seluruh TP PKK Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Temanggung dalam rangka menyatukan persepsi dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting, Rabu (5/6/2024) di Pendopo Pengayoman, Temanggung.
Ketua TP PKK Kabupaten Temanggung, Indira Prasmini Agung Prabowo mengungkapkan, bahwa data stunting terkini berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kabupaten Temanggung masih berada di angka 25,1 persen.
"Hari ini, kami Tim Penggerak PKK Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Koordinasi dengan DPPPAPPKB, Dinas Kesehatan, dan Dinpermades terkait dengan penanganan stunting di Kabupaten Temanggung. Saat ini, angka stunting di Kabupaten Temanggung masih berada di 25,1 persen (turun 3,8 persen dari tahun sebelumnya). Artinya belum memenuhi target nasional, yakni 14 persen," ungkapnya.
"Untuk itu, kami hadir di sini bersama-sama dengan Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Temanggung untuk menyamakan persepsi terkait langkah-langkah kami dalam pencegahan dan penanganan stunting. Ini tidak hanya penanganan saja terhadap anak-anak yang stunting, tetapi kita upayakan juga untuk pencegahannya. Sehingga kita bisa memutus rantai stunting yang ada di Temanggung ini," tambahnya.
Pemkab Temanggung kembali memberikan PMT yang menyasar Baduta stunting dan ibu hamil yang sudah dimulai pada bulan Mei lalu. Adapun jenis PMT yang diberikan dalam 1 siklus (10 hari) meliputi 9 hari untuk 9 macam kudapan dan 1 hari untuk makanan utama.
"Untuk PMT ini sudah ada beberapa kecamatan yang sudah dimulai beberapa di bulan Mei lalu. Namun, sebagian besar akan kita mulai bulan Juni ini. Kami berharap, bahwa usaha kami ini bisa memenuhi target, yaitu dengan turunnya angka stunting yang ada di Kabupaten Temanggung. Kami juga berharap kader-kader kami juga berusaha maksimal supaya stunting yang ada di wilayah masing-masing ini benar-benar bisa turun dengan adanya pemberian PMT," tandas Indira.
Ditambahkan oleh Kepala DPPPAPPKB, Gema Artisti, kegiatan Kampanye dan Sosialisasi "Jo Kawin Bocah" yang gencar dilaksanakan tahun lalu telah membuahkan hasil yang membahagiakan.
Tercatat penurunan permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama. Tahun 2022 tercatat sejumlah 414 kasus permohonan perkawinan dini, dan di tahun 2023 setelah dilakukan Sosialisasi dan Kampanye, tercatat penurunan sejumlah 150 kasus.
"Kita harus melaksanakan kegiatan ini dengan ekstra dan mengerahkan segala tenaga, potensi yang ada. Oleh karena itu, Bupati mengeluarkan Surat Edaran Nomor 463/012 Tahun 2024 yang isinya semua lembaga, semua desa dan kelurahan, serta semua satuan pendidikan untuk melakukan kampanye "Jo Kawin Bocah". Ini luar biasa, kampanye ini dilakukan dengan pertemuan-pertemuan, melalui media sosial, atau juga dengan banner," jelas Gema Artisti.
"Di tahun 2024 ini, Dinas Kesehatan akan memberikan PMT selama 120 hari kepada ibu hamil bermasalah gizi, yaitu yang IMT pra-hamil kurang dari 18,5 dan ibu hamil yang lingkar lengan atas (LiLa) kurang dari 23,5cm. Balita yang Berat Badan (BB) kurang atau under weight, juga akan diberikan PMT selama 30 hari. Balita yang BB tidak naik atau weight faltering, akan diberikan PMT selama 14 hari, Balita yang bermasalah gizi akan diberikan PMT selama 60 hari, dan Baduta stunted dengan status gizi kurang atau buruk akan diberikan Pangan Diet Khusus (PDK) dari Dinkes" tandasnya. (Nin;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook