Ket [Foto]: Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo dalam bersama siswa sekolah pada sesi konseling penanganan obat terlarang
Antisipasi Bahaya Obat Terlarang, BNNK dan Pemkab Temanggung Gencar Gelar Asesmen
Temanggung, MediaCenter - Pemkab Temanggung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung menggencarkan assesment pada sekolah-sekolah, mulai dari SMP hingga SMA. Hasilnya ratusan siswa terdeteksi mengkonsumsi obat-obat terlarang dan alkohol.
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo mengatakan, pemerintah hadir untuk turut berdialog dengan siswa, sebab mereka adalah generasi penerus yang harus dibimbing dengan penuh rasa cinta kasih.
"Pemerintah dan BNN hadir untuk penanganan, saya mohon orang tua untuk tidak memarahi anak-anak," katanya, Selasa (11/6/2024).
Pj. Bupati menambahkan, anak mengkonsumsi obat terlarang bisa jadi karena lingkungan, pergaulan dan komunitas. Mereka ini hanya coba-coba dan belum pada tahap kecanduan.
"Sehingga perlu bimbingan, orang tua harus melakukan pendekatan dan berdialog layaknya kawan," tambah Pj. Bupati.
Pj. Bupati Hary Agung menyampaikan, mengkonsumsi obat terlarang akan berdampak negatif pada kesehatan tubuh.
Kepala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono mengatakan, bahwa pada assesment, BNNK melakukan tes urine dan didapati ada kandungan zat terlarang yang terkandung dari obat yang dikonsumsi.
"Mereka ini mengkonsumsi obat-obat berbayar yang memang dilarang dikonsumsi tanpa resep dokter, sebab berbahaya," terangnya.
Dikemukakan, obat tersebut diantaranya obat penenang dan obat batuk. Mereka mengkonsumsi dengan dosis lebih besar dan bahkan dioplos. Ada pula yang mengkonsumsi alkohol.
Diperlukan penanganan dini dan konseling, agar sembuh dan tidak melakukan penyalahgunaan obat kembali. Perlu keterlibatan semua pihak, terutama orang tua, sekolah dan pemerintah.
"Anak jangan dimarahi, mereka ini sifatnya coba-coba, karena masih labil emosionalnya. Perlu diajak dialog untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi," katanya.
Staf BNNK Temanggung Ari Wijanarko mengatakan, hampir semua sekolah sudah terkontaminasi dengan obat terlarang. Obat yang ringan adalah pil koplo atau obat penenang, bahkan siswa SD sudah mengkonsumsi obat batuk 5 sampai 10 bungkus.
"Ada pula yang konsumsi miras dicampur minuman berkarbonasi," terangnya.
Ia mengemukakan, beberapa waktu lalu ada 4 siswa yang terdeteksi mengkonsumi obat terlarang, dan hasil pengembangan mencapai 30 siswa SMP. Dari jumlah itu yang butuh perhatian khusus 19 siswa. (Aiz;Chy;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook