Ket [Foto]: PKSP 360 Derajat Peka Teman, Jadi Indikator Penilaian Kinerja ASN yang Lebih Objektif
PKSP 360 Derajat Peka Teman, Jadi Indikator Penilaian Kinerja ASN yang Lebih Objektif
Temanggung, MediaCenter - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Temanggung, Ripto Susilo, membuka acara Bimbingan Teknis Aplikasi Penilaian Kinerja, Sikap, dan Perilaku (PKSP) ASN secara 360 derajat yang dihadiri oleh Pengelola Kepegawaian pada masing-masing OPD di Pemkab Temanggung, Jum'at (21/6/2024) pagi di Laboratorium Pengembangan SDM Kantor BKPSDM Temanggung.
Dalam sambutannya, Ripto Susilo menuturkan, bahwa kondisi penilaian kinerja ASN saat ini menggunakan penilaian SKP dari BKN. Penilaian hanya dilakukan oleh atasan kepada bawahan, dan tidak ada nilai ukuran yang jelas.
"Kembali ke SKP, kondisi sekarang tidak objektif, tidak ada indikatornya, dan yang menilai hanya satu, maka akan diubah indikatornya menjadi lebih objektif, jelas dalam memetakan SDM dengan sistem sembilan kuadran. Kami ingin memberdayakan kepegawaian, karena tugasnya BKPSDM itu kalau kata orang-orang adalah mutasi pegawai. Saya ralat, karena tugas kami yang utama adalah menyiapkan SDM," jelasnya.
Dengan aplikasi PKSP 360 Derajat "Peka Teman", seluruh ASN dapat saling menilai kinerja sesama rekan kerja, atasan, maupun bawahannya secara utuh atau secara 360 derajat. Penilaian kinerja tersebut harus seobjektif mungkin dan tidak perlu khawatir, karena data penilai tidak akan ditampilkan, jadi hanya anonim saja.
Ditambahkan oleh Sekretaris BKPSDM Sutrisno menerangkan, bahwa penerapan PKSP 360 Derajat "Peka Teman" merupakan tindak lanjut dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 55/KEP/KASN/C/VII/2023 tentang Penetapan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
"Aplikasi "Peka Teman" ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KASN, bahwa Pemkab Temanggung dalam melaksanakan Sistem Merit dan Manajemen ASN itu perlu menerapkan PKSP 360 Derajat untuk seluruh pegawai. Hal ini dimaksudkan untuk akuisisi talenta dalam pelaksanaan Merit System, sehingga nanti didapatkan pemetaan pegawai berdasarkan kuadran sembilan, sehingga nanti akan bermanfaat bagi pengembangan pegawai ASN di lingkungan Kabupaten Temanggung," ujarnya.
Saat ini, sudah ada Penilaian Kinerja ASN melalui SKP BKN yang dilakukan setiap triwulan dan tahunan, namun penilaian ini hanya bisa dilakukan oleh atasan dan tidak bisa bottom up. Penilaian SKP BKN juga tidak bisa digunakan untuk mengetahui kinerja pegawai secara objektif, karena penilaiannya yang tidak terukur. Hanya ada hasil predikat saja pada setiap periode penilaian.
"Penerapan PKSP 360 Derajat "Peka Teman" ini akan kami implementasikan melalui link pksp.temanggungkab.go.id untuk efisiensi pelaksanaannya. Rencananya dalam satu tahun akan dilaksanakan dua kali penilaian, yaitu Periode Penilaian Semester 1 untuk bulan Januari hingga Juni dan akan dilaksanakan pada tanggal 1-15 Juli. Kemudian untuk Periode Penilaian Semester 2 untuk bulan Juli hingga Desember akan dilaksanakan pada tanggal 1-15 Januari tahun berikutnya," tambahnya.
Sutrisno berharap, dengan mengimplementasikan PKSP 360 Derajat bagi ASN di Pemkab Temanggung akan menghasilkan penilaian kinerja yang lebih objektif, terukur, dan dapat dimanfaatkan dalam memetakan pegawai sesuai dengan sembilan kuadran.
"Dibutuhkan tambahan instrumen untuk penilaian yang lebih objektif, dinilai secara 360 Derajat yaitu oleh atasan, rekan kerja, dan bawahan. Harapannya PSKP 360 Derajat "Peka Teman" ini akan lebih objektif," harapnya.
Bimtek Aplikasi PKSP 360 Derajat turut menghadirkan tenaga teknis secara langsung oleh Pranata Komputer Mahir Dinkominfo Temanggung, Tri Purnomo dan Pranata Komputer Ahli Pertama Dinkominfo Temanggung, Shima Fannisa. (Nin;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook