Pj. Bupati: Permasalahan Desa Harus Diselesaikan dengan Musyawarah Mufakat
Ket [Foto]: Pj. Bupati: Permasalahan Desa Harus Diselesaikan dengan Musyawarah Mufakat

Pj. Bupati: Permasalahan Desa Harus Diselesaikan dengan Musyawarah Mufakat

Temanggung, Media Center - Sinergitas harus seiring sejalan, berpadu bersama, bergotong royong bersama dalam rangka menciptakan kondusifitas dan keamanan di desa masing-masing.

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo bersama Forkopimda membuka forum diskusi untuk kepala desa dan perangkat di Balai Desa Campuranom, Kecamatan Bansari, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (24/6/2024).

Pj. Bupati Hary Agung mengatakan, bahwa sinergitas di tingkat desa dengan kabupaten harus baik. Karena kondisi tahun ini adalah tahun politik, dengan bulan Februari 2024 ada pemilihan presiden, wakil presiden dan legislatif.

"Yang kedua ada agenda politik lagi yang harus kita laksanakan di akhir tahun. Menurut saya ini skala politiknya sangat tinggi, karena ada Pemilukada di Kabupaten Temanggung. Yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pemilihan bupati dan wakil bupati," ungkapnya. 

Oleh karena itu, apabila ada permasalahan di Pemilukada bisa diselesaikan di tingkat desa saja. Kalau tidak bisa, akan ditarik di tingkat wilayah atau tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten, jika diperlukan. 

"Oleh karena itu, peran perangkat desa sangat penting dalam membantu, utamanya kepala dusun. Kenapa kepala dusun? Karena kepala dusun adalah perangkat wilayah paling kecil di desa masing-masing," tegasnya 

Pj. Hary Agung berharap, jika ada permasalahan di tingkat desa, sebisa mungkin diselesaikan secara musyawarah mufakat. Kalau bisa jangan sampai ke ranah hukum. (chy;ekp)

Pj. Bupati: Permasalahan Desa Harus Diselesaikan dengan Musyawarah Mufakat
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook